Akibat Banjir.Jalan Penghubung 3 Desa Hampir Lumpuh. Kades Mohon Pemkab Bantu Sembako Dan Lakukan Penyemprotan Ke rumah Warga. Pada Ajang IHIA VII-2023, Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Platinum Award Berjalan Sukses. Kegiatan Tahunan Musyawarah TJSLDU Yang Di Gelar Bappeda Muaro Jambi,Ini Tujuannya.  Perusahaan Kelapa Sawit Hanya Diberi  Hak Guna Usaha Bukan Menjadi Hak Milik. Golkar Provinsi Jambi sembelih 7 Ekor Hewan Qurban Dan dibagi-bagikan Ke Masyarakat

Home / Berita

Sabtu, 17 Desember 2022 - 01:11 WIB

Lamban. Setelah Mencuat Kepermukaan, Barulah Dinas PDK Provinsi Keluarkan Edaran Larangan Pugli.

Ultimatum.id,JAMBI – Maraknya pemberitaan terkait dugaan pungli berkedok Komite yang viral beberapa waktu lalu, akhirnya dinas Pendidikan Provinsi Jambi baru menerbitkan surat larangan secara resmi kepada seluruh SMAN dan SMKN Se-provinsi Jambi untuk tidak melakukan pungutan.

Surat resmi larangan Pungli itu diterbitkan baru pada tanggal 14-12-2022 yang berisikan larang kepada pihak sekolah SMA N dan SMKN Se Provinsi Jambi untuk tidak melakukan pungutan kepada siswa dengan dalih iuran Komite, Uang OSIS, Pramuka dan iuran dana ekstrakulikuler lainnya.

Berita Terkait  Pj Bupati Muaro Jambi Terima Penghargaan Smart City dari Menteri Kominfo RI

Isi surat pemberitahuan tersebut, menghimbau kepada pihak sekolah SMA, SMK agar hanya memberlakukan iuran Komite sesuai aturan yang berlaku, berupa iuran secara sukarela, dan berpedoman pada peraturan mendikbut no 75 tahun 2020.

Tidak hanya larangan iuran itu saja, isi surat tersebut menegaskan apabila pihak sekolah melakukan pungutan dengan melanggar aturan per undang-undangan yang berlaku, maka dinas pendidikan Provinsi tidak segan-segan memberikan sangsi secara administrasi maupun sangsi secara hukum.

Berita Terkait  Polres Muaro Jambi Tegaskan, Bagi Personil yang Melanggar Intruksi Kapolri akan Ditindak.

Untuk diketahui, dinas pendidikan provinsi Jambi melalui surat pemberitahuan larangan ini jelas menghimbau kepada pihak sekolah jangan memberatkan. Masyarakat dengan melakukan pungutan dengan dalih apapun, dan surat tersebut langsung ditanda tangani oleh kadis pendidikan Provinsi Jambi H. Varial Adi Putra.

Berita Terkait  R.JAMHURI,'" Aksi Unjuk Rasa Ribuan Pegawai Honorer Provinsi Jambi, Menakar Kadar Kesadaran Hukum Pemerintah.

Hingga berita ini ditayangkan Kadis Pendidikan Provinsi Jambi belum bisa dikonfirmasi luntuk dimintai keterangan lebih lanjut, terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada oknum kepsek yang dengan jelas-jelas diduga telah melakukan pungli beberapa waktu lalu.

(Tim Gjm)

Share :

Baca Juga

Berita

BELENGGU-BELENGGU BUDAYA KORUPTIF

Berita

KEPENTINGAN MEMBELENGGU KEBIJAKAN

Berita

Jalan Rusak.5 Bulan Armada Batubara Beraktivitas,Jika Pemkab Muaro Jambi Tutup Mata Warga Ancam Tutup Jalan. 

Berita

Pemkab Muaro Jambi Kumpulkan Ratusan juta, Wujud nyata Peduli Palestine. 

Berita

PUSAT INDUSTRI PENGHASIL KORUPTOR?

Berita

Bupati Resmikan Gedung Baru Puskesmas Sungai Saren, Harapkan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Berita

Sikapi Permintaan Ketua DPRD. Pj Bupati Muaro Jambi Perintahkan Instansi Terkait Perbaiki Jembatan Ambruk di Sungai Bahar

Berita

Dandim 0416/Bute Pimpin Upacara Hari Bela Negara Ke 75