Lamban. Setelah Mencuat Kepermukaan, Barulah Dinas PDK Provinsi Keluarkan Edaran Larangan Pugli.

admin

- Redaksi

Sabtu, 17 Desember 2022 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum.id,JAMBI – Maraknya pemberitaan terkait dugaan pungli berkedok Komite yang viral beberapa waktu lalu, akhirnya dinas Pendidikan Provinsi Jambi baru menerbitkan surat larangan secara resmi kepada seluruh SMAN dan SMKN Se-provinsi Jambi untuk tidak melakukan pungutan.

Surat resmi larangan Pungli itu diterbitkan baru pada tanggal 14-12-2022 yang berisikan larang kepada pihak sekolah SMA N dan SMKN Se Provinsi Jambi untuk tidak melakukan pungutan kepada siswa dengan dalih iuran Komite, Uang OSIS, Pramuka dan iuran dana ekstrakulikuler lainnya.

Berita Terkait  Bupati Anwar Sadat Lantik Pejabat Sekda Tanjung Jabung Barat

Isi surat pemberitahuan tersebut, menghimbau kepada pihak sekolah SMA, SMK agar hanya memberlakukan iuran Komite sesuai aturan yang berlaku, berupa iuran secara sukarela, dan berpedoman pada peraturan mendikbut no 75 tahun 2020.

Tidak hanya larangan iuran itu saja, isi surat tersebut menegaskan apabila pihak sekolah melakukan pungutan dengan melanggar aturan per undang-undangan yang berlaku, maka dinas pendidikan Provinsi tidak segan-segan memberikan sangsi secara administrasi maupun sangsi secara hukum.

Untuk diketahui, dinas pendidikan provinsi Jambi melalui surat pemberitahuan larangan ini jelas menghimbau kepada pihak sekolah jangan memberatkan. Masyarakat dengan melakukan pungutan dengan dalih apapun, dan surat tersebut langsung ditanda tangani oleh kadis pendidikan Provinsi Jambi H. Varial Adi Putra.

Berita Terkait  Bupati Anwar Sadat Berharap PT. Semesta Tenera Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Sekitar

Hingga berita ini ditayangkan Kadis Pendidikan Provinsi Jambi belum bisa dikonfirmasi luntuk dimintai keterangan lebih lanjut, terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada oknum kepsek yang dengan jelas-jelas diduga telah melakukan pungli beberapa waktu lalu.

(Tim Gjm)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat berhasil amankan pelaku Begal Handphone di Jalan Sepi
Bupati Anwar Sadat Optimis Akatara Gas Facility Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat Tanjab Barat
Sentuhan Humanis Bupati Anwar Sadat, Bantu Janda Lima Anak Miliki Rumah Layak Huni
WAJAH-WAJAH PELACUR & PEMERKOSA BIROKRASI KEKUASAAN
Wabup Katamso Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1446 H
Wabup menghadiri tausiah ramadhan minggu ke empat di rumah dinas bupati
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Bar
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 ke BPK Provinsi Jambi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:22 WIB

Polres Tanjab Barat berhasil amankan pelaku Begal Handphone di Jalan Sepi

Kamis, 17 April 2025 - 08:52 WIB

Bupati Anwar Sadat Optimis Akatara Gas Facility Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat Tanjab Barat

Senin, 14 April 2025 - 08:26 WIB

Sentuhan Humanis Bupati Anwar Sadat, Bantu Janda Lima Anak Miliki Rumah Layak Huni

Senin, 31 Maret 2025 - 08:20 WIB

WAJAH-WAJAH PELACUR & PEMERKOSA BIROKRASI KEKUASAAN

Minggu, 30 Maret 2025 - 07:49 WIB

Wabup Katamso Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1446 H

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:03 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Bar

Kamis, 27 Maret 2025 - 07:59 WIB

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 ke BPK Provinsi Jambi

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:24 WIB

polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor di 13 TKP berbeda

Berita Terbaru

Berita

WAJAH-WAJAH PELACUR & PEMERKOSA BIROKRASI KEKUASAAN

Senin, 31 Mar 2025 - 08:20 WIB