LSM SEMBILAN Minta BPK Audit Anggaran Di RSUD Ahmad Ripin, Dan Akan Lapor Secara Resmi Ke APH

admin

- Redaksi

Rabu, 28 Desember 2022 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum.id,MUARO JAMBI –Terkait dugaan adanya anggaran tumpang tindih dan statement Jawaban Apipudin Kadinkes soal tidak ada pemanggilan BPK terhadap persoalan itu ditanggapi Raden Jamhuri Ketua LSM Sembilan Jambi,Da menilai jawaban Kepala Dinas Kesehatan tentang kapasitas dirinya sebagai Penggunaan Anggaran (PA) serta tentang sumber dana dan tentang pemanggilan BPK sepertinya agak lucu bin aneh dan terkesan mendahului pihak BPK, tentang mekanisme audit.(28/12/22).

“Jangan buru – buru berdalih dengan tidak ada yang dipanggil, mungkin proses auditnya masih berlangsung.” sampai Jamhuri.

Kepada Kadinkes Jamhuri juga menyarankan, Sebaiknya tungguh saja Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK jadi temuan atau tidak, serta yang paling bijak apa salahnya jika lebih membuka diri dengan duduk bersama dengan elemen masyarakat untuk ungkap fakta yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harus ingat tak mungkin ada asap jika tak ada api, karena adanya fakta administrasi dimaksud syah-syah saja lahir praduga.” Jelasnya.

Berita Terkait  KEPENTINGAN TERJEPIT DIANTARA KEMACETAN

Timpalnya lagi, Sebaiknya jangan biarkan selisih pendapat menjadi jurang pemisah antara organ pemerintah dengan masyarakat,segera akhiri polemik secara dewasa,

“Toh setiap warga negara mempunyai hak dan kedudukan yang sama dihadapan hukum, secara konstitusional masyarakat berhak untuk berperan serta secara aktif dalam penyelenggaraan negara dan pemerintah wajib membuka diri atas hak-hak masyarakat.” Paparnya.

Aktivis senior Jambi ini juga mengatakan, Sepertinya terkesan semakin tidak memberikan kepastian hukum tentang semua indikator kegiatan yang menjadi perhatian publik tersebut dan oknum yang bersangkutan terkesan jadi juru bicara pihak Rumah Sakit.

“BPK bukan Barisan Penguat Kekuasaan, dan Hukum jangan di analog kan dengan plesetan Hanya Untuk Kepentingan Untung Mutlak, jadi jangan dijadikan tameng untuk menutupi kehendak masyarakat mengetahui kebenaran yang sebenar-benarnya benar.’Sampainya.

Berita Terkait  Masrul Acmad Anak Mantan Bupati Muaro Jambi Pertama: Untuk Masyarakat Saya Siap Maju Sebagai Calon Anggota DPRD Muaro Jambi 

Secara Normatifnya Jamhuri juga menyinggung,bahwa keterangan yang berbeda-beda terkait sumber dana yang dipermasalahkan itu dana BLUD ataukah dari dana covid haruslah jelas, jika tidak maka seakan-akan ditengah-tengahnya hadir kebohongan,adalah merupakan induk dari segala induk kejahatan.

“Sebaiknya selaku pejabat publik sebelum memberikan keterangan pelajari dulu segala aspek menyangkut obyek pembicaraan terutama tentang regulasi dan segala aspek hukumnya.” Timpalnya.

Dia juga menyebutkan, jika ucapan adalah merupakan gambaran dari isi hati dan pikiran serta karakter individu pemberi keterangan atau sederhananya identik dengan pepatah yang mengatakan mulutmu harimau mu.

“Seharusnya sebagai pejabat Negara/Daerah, ingat dan tahu serta mengerti benar dengan Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).” Imbuhnya.

Raden Jamhuri juga menyampaikan, jika Keterangan kepada publik pun juga menghendaki keabsahan hukum dan keabsahan perbuatan, negara ini menganut paham recht staat, jadi segala sesuatunya menghendaki dan didasari dengan dasar hukum.

Berita Terkait  Bupati tanjabbarat Anwar Sadat, Targetkan Tanjabbar Juara Umum Porprov Jambi 2023

“Serta harus memahami pepatah tak mungkin ada asap jika tak ada api, karena adanya fakta administrasi dimaksud sah-sah saja jika lahir praduga.” Tegasnya.

Dia juga berharap kepada pejabat publik, Sebaiknya jangan biarkan selisih pendapat menjadi jurang pemisah antara organ pemerintah dengan masyarakat, segera akhiri polemik secara dewasa, toch setiap warga negara mempunyai hak dan kedudukan yang sama dihadapan hukum.

“Secara konstitusional masyarakat berhak untuk berperan serta secara aktif dalam penyelenggaraan negara dan pemerintah wajib membuka diri atas hak-hak masyarakat.”jelas Jamhuri.

Terkait persoalan dugaan tumpang tindih anggaran di RSUD Ahmad Ripin pihaknya juga tengah mengungpulkan semua faktanya agar bisa mengambil langkah hukum selanjutnya.

“LSM Sembilan akan minta pihak BPK lakukan audit investigasi dan setelah itu akan laporkan secara resmi ke Aparat Penegak hukum.(APH). Tutupnya.

(Team GJM)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online
Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:52 WIB

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:01 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:47 WIB

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si Memimpin Upacara Perdana Apel Gabungan

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB

Berita

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:28 WIB