Akibat Banjir.Jalan Penghubung 3 Desa Hampir Lumpuh. Kades Mohon Pemkab Bantu Sembako Dan Lakukan Penyemprotan Ke rumah Warga. Pada Ajang IHIA VII-2023, Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Platinum Award Berjalan Sukses. Kegiatan Tahunan Musyawarah TJSLDU Yang Di Gelar Bappeda Muaro Jambi,Ini Tujuannya.  Perusahaan Kelapa Sawit Hanya Diberi  Hak Guna Usaha Bukan Menjadi Hak Milik. Golkar Provinsi Jambi sembelih 7 Ekor Hewan Qurban Dan dibagi-bagikan Ke Masyarakat

Home / Berita

Rabu, 12 Oktober 2022 - 13:11 WIB

MAHALNYA TANDA TANGAN PENGUASA 

 

Ultimatum.id,JMABI – Campur tangan pihak Komnisi IV DPRD Provinsi Jambi atas nasib tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Provinsi Jambi, hanya dianggap sebagai obrolan warung kopi, jangankan untuk merubah keadaan bahkan upaya wakil rakyat tersebut terkesan tidak memiliki pengaruh apapun. Penjelasan yang disampaikan oleh pihak Management Rumah Sakit Plat Merah tersebut tidak lebih dari sebuah kebohongan belaka, hingga selama lebih kurang Sembilan bulan tenaga Fungsional Rumah Sakit Plat Merah tersebut tidak menerima haknya atas jasa jaga malam yang telah mereka laksanakan.

Berita Terkait  HUT Lantas ke 67, Dirlantas Polda Jambi Turut Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM

 

Fakta administrasi yang ditemukan berdasarkan Lampiran Keputusan Gubernur Jambi yang belum diberi Nomor dengan Kode: KEP.GUB./RSUD RM.3.1.2/2022 tentang Penetapan Besaran Uang Jaga Bagi Pegawai Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher diketahui bahwa bagi Pegawai Tidak Tetap sebesar Rp.50.000,00 (Lima Puluh Ribu Rupiah) per Jaga, PNS Golongan I, dan Golongan II memiliki nilai yang sama dengan besaran uang jaga Pegawai tidak tetap.

 

Perbedaan besaran nilai terlihat pada Pegawai Negeri Sipil Golongan III dan IV dengan besaran nilai jasa masing – masing yaitu Rp. 75.000,00 (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah), Perawat Pengawas Rp.125.000,00 (Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), Dokter Jaga IGD Rp.205.000,00 (Dua Ratus Lima Ribu Rupiah), Perawat/Bidan Jaga IGD Rp.75.000,00 (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) serta untuk Dokter Jaga Rawat Inap sebesar Rp.185.000,00 (Seratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) untuk setiap kali jaga.

Berita Terkait  REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD

 

Mungkin hanya pihak Inspektorat dan BPK-RI yang tahu tentang berapa total besaran anggaran BLUD yang harus dikeluarkan untuk memberikan hak-hak pegawai negeri sipil (PNS) sebagai warga negara serta mengetahui alasan menyangkut tentang mahalnya tanda penguasa kekuasan, yang menyendera hak – hak dan hal – hal menyangkut hajat hidup orang banyak. Selama masih terdapat kepentingan Duo Matahari Kekuasaan dan serta efek jera yang dihasilkan dari tindakan hukum persoalan carut marut managerial di RSUD Raden Mattaher tidak akan pernah selesai.

Berita Terkait  Peduli Warga Kurang Mampu, Polresta Jambi Salurkan Bantuan Melalui Bhabinkamtibmas ke Rumah Warga 

Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan

Share :

Baca Juga

Berita

Kuliner Khas Tanjabbar Laris Manis Terjual di Arena MTQ Sungai Penuh

Berita

Tim Manajemen RSUD Klonel Abundjani Studitiru ke RSUD K.R.M.T Wonosobo Semarang

Berita

Panen Cabai Merah Perdana, Gubernur Jambi Apresiasi Poktan Bangun Karya Betara

Berita

Anggota DPRD Provinsi Jambi Sukmawati Mappasessu Hadiri Turnamen Sepak Bola Bersama Ribuan Penonton lainnya Di Sungai Jambat. .

Berita

TTS HITAM KELAM TANPA JAWABAN

Berita

H. Anwar Sadat Dan Jajaran Tinjau Lokasi Kebakaran. 

Berita

CARUT MARUT BIROKRASI BUMD

Berita

MENELISIK KEPASTIAN HUKUM KEBIJAKAN PUBLIK