Mobilisasi Angkutan Batu bara Kembali Dibuka, Ditlantas Polda Jambi Berlakukan Sistem Genap Ganjil.

admin

- Redaksi

Sabtu, 18 November 2023 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UltimatumNews, JAMBI – Usai dilaksanakannya perbaikan Jalan Nasional di Desa Sridadi tepatnya di ruas jalan Muara Bulian – Muara Tembesi beberapa waktu lalu, aktivitas angkutan batubara kembali dibuka oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi.

Diketahui, pelaksanaan perbaikan jalan nasional di ruas Jalan Muara Bulian – Muara Tembesi telah selesai dilaksanakan terhitung pada 15 November 2023 kemarin.

Namun, dibukanya mobilisasi angkutan truk batu bara ini dari pihak BPJN masih terdapat dua lokasi perbaikan pengerjaan jalan yang masih dimulai di Koto Boyo sehingga mobilitas angkutan truk batu bara bisa dilakukan dengan penerapan ganjil genap pada jam operasional yang akan diberlakukan sementara. Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/23).

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap pada operasional angkutan batubara ini mulai diberlakukan pada 17 November 2023 pukul 19.00 WIB tadi malam.

“Dengan catatan di dalam pelaksanaannya wajib mempedomani manajemen operasional angkutan batubara pada ruas jalan umum menuju ke pelabuhan Talang Duku,” sebutnya.

Ketentuan tersebut yakni sistem buka tutup keluar mulut tambang pada tanggal ganjil akan dibuka dan tanggal genap ditutup (open and close coal transportation) pada ruas jalan umum.

Kemudian, mematuhi jam operasional pada ruas jalan umum terkait batasan tonase yakni untuk wilayah Sarolangun/Tebo pukul 19.00 WIB, wilayah Batanghari pukul 20.00 WIB dan Muaro Jambi pukul 21.00 WIB.

Berita Terkait  Pemkab Tanjabbar Gelar Tablig Akbar Tahun Baru Islam 1444 H Penceramah dari Wonosobo

“Kuota kendaraan angkutan batubara yang beroperasional tidak boleh melebihi dari 4000 unit kendaraan per hari,” tegas Kombes Pol Dhafi.

Sistem buka tutup ini bersifat sementara sampai dengan perbaikan jalan pada ruas Jalan Muara Bulian – Muara Tembesi yang diperbaiki selesai.

Kemudian, apabila ketentuan-ketentuan tersebut dilanggar atau tidak dilaksanakan, maka hauling batubara yang melalui jalan umum akan dievaluasi kembali dan akan distop.

Tidak hanya itu saja, setelah diberlakukan sistem buka tutup jalan atau sistem genap ganjil Mobilisasi Angkutan batu bara tadi malam dan kita lakukan pemantauan arus lalu lintas dibeberapa jalur angkutan batu bara menuju pelabuhan talang duku terpantau lancar.

Berita Terkait  Bupati Anwar Sadat Berikan Sepeda Baru dan Kursi Roda untuk Pedagang Kecil dan Penyandang Disabilitas

” Untuk dibeberapa titik yang menjadi jalur angkutan batu bara terpantau lancar pagi ini, yang mana tidak ada angkutan truk batu bara yang parkir di bahu jalan serta yang masih gantung di jalan telah masuk ke kantong-kantong parkir, ” sambungnya.

Sedangkan untuk hari ini karena tanggal genap maka kita pastikan tidak ada angkutan truk batu bara yang keluar dari mulut tambang, yang mana kita akan jalankan truk angkutan batu bara yang saat ini terparkir di kantong-kantong parkir, pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online
Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:52 WIB

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:01 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:47 WIB

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si Memimpin Upacara Perdana Apel Gabungan

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB

Berita

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:28 WIB