Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Telanaipura Sudah Ditangkap,Polisi Ungkap  Kronologi Serta Pemicunya .

admin

- Redaksi

Jumat, 12 April 2024 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UltimatumNews,JAMBI – Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi,akhirnya berhasil mengungkap kasus yang sebelumnya viral yang terjadi di kota Telanaipura, Jambi.yakni atas adanya peristiwa pengeroyokan terhadap Mahasiswa pada 1 April 2024 lalu.dan kejadian tersebut rupanya dipicu persoalan berebut Wanita.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dalam keterangan persnya didampingi Wakapolresta AKBP Ruli Andi Yunianto, Kasat Reskrim Kompol Indar Wahyu dan Kapolsek Telanaipura AKP Harefa menyebutkan bahwa pelaku yang kita amankan sejumlah Dua orang dan saat ini di tahan di Mapolresta Jambi.

Untuk kronologis kejadian, Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan bahwa kejadian berawal pada tanggal 1 April 2024 pukul 01.00 wib tepatnya di depan RRI jalan Ahmad Yani Telanaipura, korban atas nama Inisial A menchating melalui WA mantan pacar salah satu pelaku, dan ketahuan oleh pelaku inisial AW.

” Selanjutnya karena tidak terima, pelaku AW ini membuat janji dengan korban atas nama A untuk bertemu di seputaran simpang rimbo pada pukul 23.00 wib,” ungkap Kapolresta, Selasa malam (9/4/24).

Saat keduanya bertemu di lokasi yang pertama, korban dan pelaku ini terjadi keributan namun tidak ada perkelahian hanya cekcok mulut karena di lerai atau dibubarkan oleh masyarakat sekitar.

” Kemudian, korban dan pelaku ini kembali membuat janji untuk bertemu di depan RRI dan pelaku A ini sudah menunggu, dan setelah bertemu keduanya kembali cekcok dan terjadi perkelahian,” lanjutnya.

Berita Terkait  Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Keributan keduanya terjadi hingga terguling dan terjatuh di selokan yang ada di tempat kejadian, dan pada saat perkelahian pelaku ini dipiting oleh korban, dan saat terdesak serta dikalahkan oleh korban, pelaku ini mengeluarkan kata-kata minta tolong dengan salah satu temannya, ” Ras tolong saya ” .

” Selanjutnya teman pelaku inisial F ini datang dan membantu pelaku dengan menginjak kepala korban A beberapa kali dan menyebabkan korban pingsan tak sadarkan diri,” sambung Kapolresta.

Ditambahkan Kapolresta, korban yang tak sadarkan diri tersebut akhirnya dilarikan ke RSUD Raden Mattaher Jambi dan saat ini korban tengah dilakukan perawatan intensif.

Berita Terkait  Jelang NATARU,Dandim 0415/Jambi Bersama Forkopimda Kunjungi Pasar Angso Duo Baru Pantau Stabilisasi Harga Pangan.

” Permasalahan ini dipicu karena cemburu ataupun cinta segitiga antara korban Aj dan pelaku AW,” tambahnya.

Kombes Pol Eko Wahyudi juga menjelaskan bahwa kita telah melakukan olah TKP yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, dan jelas pelaku sebanyak 2 orang serta sudah kita amankan di Mapolresta Jambi dan kita sangkakan dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

” Saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan terhadap para pelaku ini, jika ada perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan kembali,” pungkasnya. (Viryzha)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN
LHP BPK-RI Di DLH & PDAM Tirta Mayang Jambi Jadi Sorotan Aktivis. itu Audit Khusus Kepentingan.
Adanya Temuan LHP-BPK. Mengungkap Skandal Pengelola Retribusi Persampahan Antara DLH Dan PERUMDA Tirta Mayang Kota Jambi.
AKAL SEHAT VERSUS KEBIJAKAN SESAT
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:46 WIB

Adanya Temuan LHP-BPK. Mengungkap Skandal Pengelola Retribusi Persampahan Antara DLH Dan PERUMDA Tirta Mayang Kota Jambi.

Kamis, 27 Februari 2025 - 01:21 WIB

AKAL SEHAT VERSUS KEBIJAKAN SESAT

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:57 WIB

Pelaksanaan Subsidi BBM Sesat Di Jambi,Jadi Penyumbang Besar Atas Kebocoran Keuangan Negara.

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB

Berita

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:28 WIB

Berita

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Kamis, 6 Mar 2025 - 16:03 WIB