Akibat Banjir.Jalan Penghubung 3 Desa Hampir Lumpuh. Kades Mohon Pemkab Bantu Sembako Dan Lakukan Penyemprotan Ke rumah Warga. Pada Ajang IHIA VII-2023, Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Platinum Award Berjalan Sukses. Kegiatan Tahunan Musyawarah TJSLDU Yang Di Gelar Bappeda Muaro Jambi,Ini Tujuannya.  Perusahaan Kelapa Sawit Hanya Diberi  Hak Guna Usaha Bukan Menjadi Hak Milik. Golkar Provinsi Jambi sembelih 7 Ekor Hewan Qurban Dan dibagi-bagikan Ke Masyarakat

Home / Berita

Jumat, 12 April 2024 - 06:37 WIB

Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Telanaipura Sudah Ditangkap,Polisi Ungkap  Kronologi Serta Pemicunya .

UltimatumNews,JAMBI – Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi,akhirnya berhasil mengungkap kasus yang sebelumnya viral yang terjadi di kota Telanaipura, Jambi.yakni atas adanya peristiwa pengeroyokan terhadap Mahasiswa pada 1 April 2024 lalu.dan kejadian tersebut rupanya dipicu persoalan berebut Wanita.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dalam keterangan persnya didampingi Wakapolresta AKBP Ruli Andi Yunianto, Kasat Reskrim Kompol Indar Wahyu dan Kapolsek Telanaipura AKP Harefa menyebutkan bahwa pelaku yang kita amankan sejumlah Dua orang dan saat ini di tahan di Mapolresta Jambi.

Untuk kronologis kejadian, Kombes Pol Eko Wahyudi menjelaskan bahwa kejadian berawal pada tanggal 1 April 2024 pukul 01.00 wib tepatnya di depan RRI jalan Ahmad Yani Telanaipura, korban atas nama Inisial A menchating melalui WA mantan pacar salah satu pelaku, dan ketahuan oleh pelaku inisial AW.

Berita Terkait  Wabup Tanjabbar Pimpin Apel Launching Polisi RW

” Selanjutnya karena tidak terima, pelaku AW ini membuat janji dengan korban atas nama A untuk bertemu di seputaran simpang rimbo pada pukul 23.00 wib,” ungkap Kapolresta, Selasa malam (9/4/24).

Saat keduanya bertemu di lokasi yang pertama, korban dan pelaku ini terjadi keributan namun tidak ada perkelahian hanya cekcok mulut karena di lerai atau dibubarkan oleh masyarakat sekitar.

” Kemudian, korban dan pelaku ini kembali membuat janji untuk bertemu di depan RRI dan pelaku A ini sudah menunggu, dan setelah bertemu keduanya kembali cekcok dan terjadi perkelahian,” lanjutnya.

Berita Terkait  RS Bhayangkara M Hasan Palembang Polda Sumsel Raih Akreditasi Paripurna (Bintang 5).

Keributan keduanya terjadi hingga terguling dan terjatuh di selokan yang ada di tempat kejadian, dan pada saat perkelahian pelaku ini dipiting oleh korban, dan saat terdesak serta dikalahkan oleh korban, pelaku ini mengeluarkan kata-kata minta tolong dengan salah satu temannya, ” Ras tolong saya ” .

” Selanjutnya teman pelaku inisial F ini datang dan membantu pelaku dengan menginjak kepala korban A beberapa kali dan menyebabkan korban pingsan tak sadarkan diri,” sambung Kapolresta.

Ditambahkan Kapolresta, korban yang tak sadarkan diri tersebut akhirnya dilarikan ke RSUD Raden Mattaher Jambi dan saat ini korban tengah dilakukan perawatan intensif.

Berita Terkait  Korem 042/Gapu Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H

” Permasalahan ini dipicu karena cemburu ataupun cinta segitiga antara korban Aj dan pelaku AW,” tambahnya.

Kombes Pol Eko Wahyudi juga menjelaskan bahwa kita telah melakukan olah TKP yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, dan jelas pelaku sebanyak 2 orang serta sudah kita amankan di Mapolresta Jambi dan kita sangkakan dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

” Saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan terhadap para pelaku ini, jika ada perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan kembali,” pungkasnya. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Di Duga Bocor, Gerebek Satu Rumah Dan Base Camp Narkotika, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Hanya Temukan Alat Hisap

Berita

Bantuan Kemanusiaan Polda Jambi Diserahkan di Posko Pengungsian, Kapolda : Semoga Bermanfaat dan Bisa Meringankan 

Berita

BPJN Jambi: Jembatan Tamiai Sudah Bisa dilalui dan Telah Lulus Uji Coba

Berita

BIRAHI SYAHWAT MULTY TAFSIR

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Resmi Menutup Malam Puncak Festival Pengabuan 2024

Berita

Di Hari Pramuka Ke-61,Danrem 042/Gapu Terima Tanda Penghargaan Lencana Darma Bakti.

Berita

Siap Digunakan Dalam Kondisi Apapun, Mobil Water Treatment Brimob Juga Untuk Masyarakat 

Berita

Ini Nama Anggota KPU Terpilih 7 Kabupaten di Provinsi Jambi Periode 2023-2028