Pempus Tolak Perbaiki Infrastruktur Jalan Provinsi Jambi. Jamhuri Minta Pemprov Tegas Laksanakan Perda Dan Pergub. 

admin

- Redaksi

Rabu, 25 Januari 2023 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis. Raden Jamhuri Direktur eksekutif LSM SEMBILAN

Penulis. Raden Jamhuri Direktur eksekutif LSM SEMBILAN

Ultimatum.id,JAMBI – Sepertinya masyarakat Provinsi Jambi tidak akan menikmati fasilitas infrastruktur jalan yang layak dan nyaman kedepannya, pasalnya pemerintah pusat melalui pernyataan Dirjen pembiayaan infrastuktur Kementerian PUPR, menolak untuk memperbaiki Ruas jalan Nasional yang rusak di Provinsi Jambi saat ini. (25/1/23).

Seperti diketahui saat ini, masyarakat jambi selalu menikmati kemacetan arus lalulintas, ditambah dengan kondisi jalan nasional di provinsi jambi yang rusak parah sepanjang 200 km. dan tentunya perlu adanya perbaikan segera.

Belum lagi banyaknya masyarakat yang telah menjadi korban lakalantas,atas kemacetan serta kerusakan infrastruktur jalan tersebut,yang disebabkan oleh angkutan batu bara yang bebas lalu lalang di atas jalan nasional dan tak terkendali.

Dan seperti pernyataan Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, saat rapat dengar pendapat dengan komisi V DPR-RI menegaskan menolak untuk memperbaiki infrastruktur jalan di provinsi Jambi.

Dirjen pembiayaan inprsastruktur Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto. Menolak dengan tegas Perbaiki Ruas Jalan Nasional di Provinsi Jambi

Senada dengan Dirjem Bina Marga, Dirjen pembiayaan inprsastruktur Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto juga kesal dan dirinya mempersoalkan jika hanya di provinsi jambi saja terjadi persoalan seperti itu,oleh sebab itu Pemerintah Pusat keberatan untuk memperbaiki jalan nasional yang rusak sepanjang 200 km di provinsi Jambi.

“Kita ingin ketika jalan diperbaiki menjadi bagus dan bertahan lama, kita tidak ingin memperbaiki jalan yang kondisinya seperti ini, karena jika diperbaiki akan rusak kembali, yang ada kita seperti membakar uang di situ. ” Sampai Eko D Heripoerwanto

Berita Terkait  Seorang Pemulung di Sukabumi Menangis dan Pingsan di Pelukan Jendral Polisi Saat Dapat Kejutan.

Pasalnya, pemerintah Provinsi jambi dinilai tidak mampu menertibkan penggunaan jalan tersebut. karena hingga kini jalan nasional masih sering dilewati oleh angkutan batu bara,

“itu tidak boleh.itu melanggar hukum,yang mana sudah semustinya angkutan batu bara memiliki jalan sendiri.seperti di kalsel ketika jalan umum dipakai di tutup oleh gubernur kalsel tidak seperti di jambi. ” Tegas Eko D Heripoerwanto.

Sementara itu Raden Jamhuri Direktur eksekutif LSM Sembilan jambi juga memberikan statement kerasnya terhadap pemprov jambi,dia menilai jika pemprov hanya Selalu cari celah akal-akalan penggunaan anggaran.

“Ini namanya Benar – benar trik sulap “Sim Salabim, abra kadabra”, management Logika Nalar Kusut.”

Berita Terkait  Konflik Lahan Di Jambi Tak Kunjung Selesai, LSM SEMBILAN Layangkan Surat Audience Ke DPRD Provinsi.

Aktivis senior jambi ini juga mempersoalkan anggaran dana yang diperoleh oleh pemprov dari pihak investor untuk membangun jalur khusus batubara,

“Jadi selama ini yang di dengung-dengungkan bahwa ada dana Rp.1,2 Triliun oleh pihak Investor dan sudah ditenderkan itu untuk apa kalau masih mau dicarikan dananya melalui SBSN?.” Tanya Raden Jamhuri dengan nada Kesal.

Dia juga mengingatkan kepada pemrov Jambi agar SBSN jangan jadikan Sasaran Berunding Skala Nasional.

“Saatnya Pemerintah Provinsi Jambi memiliki ketegasan laksanakan Perda 13 tahun 2012 jo Pergub 18 tahun 2013.” Pungkas Jamhuri.

(wahid).

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN
LHP BPK-RI Di DLH & PDAM Tirta Mayang Jambi Jadi Sorotan Aktivis. itu Audit Khusus Kepentingan.
Adanya Temuan LHP-BPK. Mengungkap Skandal Pengelola Retribusi Persampahan Antara DLH Dan PERUMDA Tirta Mayang Kota Jambi.
AKAL SEHAT VERSUS KEBIJAKAN SESAT
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:46 WIB

Adanya Temuan LHP-BPK. Mengungkap Skandal Pengelola Retribusi Persampahan Antara DLH Dan PERUMDA Tirta Mayang Kota Jambi.

Kamis, 27 Februari 2025 - 01:21 WIB

AKAL SEHAT VERSUS KEBIJAKAN SESAT

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:57 WIB

Pelaksanaan Subsidi BBM Sesat Di Jambi,Jadi Penyumbang Besar Atas Kebocoran Keuangan Negara.

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB

Berita

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:28 WIB

Berita

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Kamis, 6 Mar 2025 - 16:03 WIB