Penghapusan Biaya BBN II dan Pajak Progresif Untuk Kendaraan Bermotor

admin

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum.id-JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi melakukan rapat koordinasi dengan Bakeuda, Jasa Raharja dan Bank Jambi, terkait pembebasan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bermotor, atau BBN II pada 17 Juli 2023 lalu.

Yang mana hasil kesimpulan rapat koordinasi bahwa mulai 1 Agustus 2023 Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), atau BBN 2 gratis.

Berita Terkait  Pj Bupati Bachyuni Lantik Puluhan Pejabat Eselon III dan IV

Pembebasan biaya BBN II ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, yang juga selaku pembina Samsat Provinsi Jambi saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti akan ada penghapusan biaya BBN 2, misalnya ganti kepemilikan, warna dan lain-lain, akan dibebaskan biayanya,” ujar Kombes Pol Dhafi kepada wartawan. Kamis (27/7/2023).

Berita Terkait  Bupati Tanjab Barat bersama PT.JBS dan PT.TJP menyantuni yatim piatu dan kaum dhuafa di Rumah dinas Bupati

Selain itu untuk pembayaran pajak kendaraan tetap dikenakan karena telah diberi kesempatan pemutihan pajak pada tahun lalu sampe bulan Mei 2023 lalu.

Kombes Pol Dhafi menyebutkan pihaknya juga akan menertibkan kendaran yang diproses pada tahun lalu, seperti misalnya kendaraan plat kuning akan tetapi digunakan untuk pribadi.

Berita Terkait  BPBD  Muaro Jambi Himbau Masyarakat Tetap Waspada Pasca Bencaa Angin Puting Beliung

Jika dalam waktu 3 bulan tidak diproses sejak pemberitahuan, maka otomatis akan kembali ke plat hitam. Kemudian, biaya pajak progresif ini juga akan dihapuskan pada Agustus 2023 nanti.

“Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa menyesuaikan kepemilikan kendaraannya menjadi nama sendiri bukan orang lain. Supaya lebih tertib tandas Kombes Pol Dhafi, ”tandas Dhafi.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online
Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:52 WIB

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:01 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:47 WIB

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si Memimpin Upacara Perdana Apel Gabungan

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB

Berita

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:28 WIB