Peredaran 1,35 Ton Sianida dan 1 Pelaku Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalteng

admin

- Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum.id,PALANGKARAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap salah seorang wanita berinisial SD atas kasus peredaran bahan kimia berbahaya jenis sianida atau natrium sianida (NaCN).

Hal ini disampaikan langsung Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Kaswandi Irwan dalam konferensi persnya di Mapolda Kalteng yang didampingi Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kisamto Eko Saputro, Selasa (30/8/22).

” Saat ini kita telah menganankan barang bukti sebanyak 1 ton 350 Kg,” ujar Kombes Pol Kaswandi Irwan.

Dijelaskan Dirreskrimsus Polda Kalteng bahwa, pelaku SD ini membeli sianida tersebut dari seseorang yang berinisial F dengan harga Rp 4,5 juta per kaleng dengan berat bersih 50 kilogram.

” Tersangka SD diketahui menerima kiriman sianida itu di pelabuhan di daerah Sampit,” lanjutnya.

Alumni Akpol angkatan 1998 tersebut mengungkapkan pelaku SD membawa dan menyimpan bahan kimia tersebut di rumah tempat tinggalnya di Jalan Temanggung Tilung II No.61, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalteng.

” Berdasarkan pengakuannya, bahan kimia berbahaya jenis sianida atau sodimum natrium cyanide (NaCN) tersebut dijual ke para penambang di beberapa wilayah Kabupaten di Kalteng dengan harga Rp 6 juta per kaleng dengan berat bersih 50 Kilogram,” sambungnya.

Berita Terkait  Stockpile PT.TGM Masih Beraktivitas Di Area Situs Cagar Budaya Candi Muaro jambi, Pemda Sepertinya Tidak Berdaya.

Ditambahkan Kombes Pol Kaswandi Irwan, SD ini mengaku sudah melakukan jual beli sianida sejak 2021 lalu. Tersangka SD sebelumnya telah menjual sianida kurang lebih sebanyak 3 ton.

” Dari hasil penjualan barang bukti sisanya yang berhasil diamankan sebanyak 1,35 ton,” tambahnya.

Mantan Dirreskrimum Polda Jambi tersebut juga menyebutkan kasus peredaran sianida menjadi atensi khusus pihaknya yang mana bahan kimia ini seringkali digunakan untuk keperluan aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah wilayah di Kalteng.

Berita Terkait  Perusahaan Kelapa Sawit Hanya Diberi  Hak Guna Usaha Bukan Menjadi Hak Milik.

Pengungkapan peredaran sianida ini merupakan atensi Kapolda untuk memutus rantai sehingga pasokan yang biasa dipergunakan pelaku penambangan emas ilegal semakin berkurang dan diharapkan dapat mencegah terjadinya penambangan emas illegal yang membahayakan lingkungan.

” Sesuai atensi Pak Kapolda, maka kita akan cegah peredaran bahan kimia berbahaya jenis sianida ini, sehingga mencegah terjadinya penambangan emas illegal, ” pungkasnya.

(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor di 13 TKP berbeda
Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online
Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:24 WIB

polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor di 13 TKP berbeda

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:52 WIB

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:01 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Senin, 10 Maret 2025 - 14:54 WIB

Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB