Ultimatum.id,JAMBI – Pada awalnya peradaban manusia memandang Suap dan Makan adalah dua kata kerja yang tak dapat dipisahkan antara sama lainnya, pergeseran dan sejumlah perubahan peradaban manusia melahirkan pemikiran untuk makan membutuhkan wadah makanan dengan jenis dan bentuk tertentu, yang selanjutnya untuk makan manusia membutuhkan meja dan kursi. Pada beberapa tahapan perubahan peradaban manusia yang semakin berkembang belum merubah terminologi dan defenisi daripada kata “Suap”.
Sejauh ini suap masih tetap diartikan dengan pengertiannya yang semula yaitu memasukan sesuatu makanan kemulut sebagai bagian daripada proses makan, yang merupakan upaya dalam memenuhi kebutuhan untuk bertahan hidup, sebab manusia makan untuk hidup bukan sebaliknya hidup untuk makan. Dengan tahapan – tahapan ataupun fase perubahan peradaban manusia menjadikan kata suap memiliki hubungan erat dan berintegrasi serta memiliki denotasi dengan makan, meja dan kursi beserta sejumlah benda-benda lainnya seperti Piring, Gelas, Sendok, Garpu dan lain sebagainya.

Semula Suap yang hanya dilakukan oleh seseorang secara sendirian bagi individu yang telah mampu melakukannya dengan tangan sendiri dan sedang berada dalam kondisi normal tanpa gangguan kesehatan apapun. Walau terkadang ada proses suap menyuap dilakukan oleh dua orang atau lebih, Baby syster dengan bayi misalnya. Perubahan demi perubahan peradaban akhirnya diikuti dengan pergeseran makna kata suap yang semula merupakan bagian dari kata kerja yang memberikan gambaran suatu pekerjaan yang baik dan bersih.
Semula Suap berada dalam pengertian Denotasi (arti sebenarnya) bergeser pada ruang lingkup Konotasi atau menjadi bahasa isyarat dan/atau merupkan simbolisasi dari sesuatu perbuatan yang menjijikan dan hina serta identik sekali dengan keserakahan dan kerakusan serta kelicikan dari sejumlah individu yang berinter aksi dalam proses suap menyuap yang dilakukan.
Konotasinya kata suap tidak lagi diartikan sebagai perbuatan yang merupakan bagian dari proses makan dan telah menunjukan ataupun membuktikan adanya perbuatan yang disepakati untuk dilakukan secara bersama-sama antara pihak pemberi dengan pihak penerima. Kontens dari pengertian suap disini tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara pihak yang satu dengan yang lainnya. Pada posisi sebagai bahasa isyarat suap sekaligus merupakan suatu pengakuan yang disampaikan oleh kedua belah pihak (Pemberi dan Penerima) sama-sama mengakui dengan kejujuran yang sejujurnya sebenarnya mereka adalah orang – orang bodoh dan licik yang tidak memiliki harga diri dan tak ubahnya atau tidak berbeda dengan pelacur dan sihidung belang.
Dengan posisi pelaku Pemberi bertindak sebagai sihidung belang dan pihak Penerima sebagai Pelacur, yang kedua-duanya adalah sampah masyarakat yang tidak lebih mulia dibandingkan dengan seorang bajingan, atau dengan kata lain kedua-duanya adalah sekelompok penjahat berkedok pejabat.
Pada fase pergeseran makna suap ini makanan yang tersaji diatas meja makan dengan segala perlengkapannya tidak lagi sebagai obyek dari suatu perbuatan ataupun tindakan memenuhi kebutuhan hidup, akan tetapi lebih cenderung pada kwalitas gaya hidup, pergeseran dari makna denotasi berubah menjadi pengertian dalam ruang lingkup konotasi, mampu merubah segala sesuatu indikator yang berhubungan dengan suap tersebut akan melahirkan pandangan dengan pengertian yang berbeda, seperti Meja Makan akan berubah menjadi Meja Kekuasaan dan Kursi Makan akan berubah menjadi Kursi Jabatan.
Disamping itu pergeseran tersebut juga terjadi terhadap anatomi yang erat hubungannya dan bersentuhan langsung dengan suap yaitu lidah, dimana lidah tidak lagi menjadi indera perasa untuk mengukur kwalitas rasa makanan dan minuman.
Halaman : 1 2 Selanjutnya