Pertama Dalam Sejarah PDAM Tirta Mayang Jambi Setor PAD ke Pemkot Jambi  Dividen Rp 7,6 Miliar.

admin

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UltimatumNews,JAMBI – Perumda Air Minum Tirta Mayang tahun ini menyerahkan dividen sebesar Rp 7,6 miliar sebagai setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemerintah Kota Jambi. Dividen tersebut diambil dari laba bersih perusahaan sebesar Rp 16,9 miliar yang dibukukan pada tahun 2023.

Bagi Perumdam Tirta Mayang maupun Pemerintah Kota Jambi, penyerahan dividen tersebut merupakan yang pertama sepanjang sejarah berdirinya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini.

Pencapaian ini menunjukkan kinerja keuangan perusahaan yang semakin solid dalam beberapa tahun terakhir sehingga mampu berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi.

Direktur Utama Tirta Mayang, Dwike Riantara, menyatakan, setoran dividen ini membuktikan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah melalui pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.

Ia menjelaskan bahwa laba perusahaan dimungkinkan tercapai berkat sejumlah langkah strategis manajemen, antara lain efisiensi biaya operasional, penambahan sambungan pelanggan baru, dan penyesuaian tarif pada tahun 2023.

“Hasil dari langkah-langkah strategis tersebut, bahkan Tirta Mayang mampu membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru berkapasitas 100 liter per detik dan merehab IPA lama sehingga berfungsi kembali dengan kapasitas 110 liter per detik,” terang Dwike.

Berita Terkait  Aktivis Tantang Polda Jambi Ungkap Dalang Pelaku PETI Sampai Ke Akar-akarnya. 

Dalam sambutannya pada peringatan ulang tahun ke-50 Tirta Mayang pada tanggal 31 Juli yang lalu, Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, mengapresiasi kontribusi Tirta Mayang dan kemajuan yang dicapai untuk pelayanan air bagi masyarakat Kota Jambi.

“Saya bersyukur dan bangga menjadi saksi sejarah setoran PAD yang pertama ini dan terbangunnya Instalasi Pengolahan Air yang dibiayai secara mandiri oleh Tirta Mayang,” ujar Sri Purwaningsih.

Berita Terkait  Safari Subuh Bupati Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Dalam konteks nasional, setoran dividen Tirta Mayang dapat dibandingkan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang yang sama. Berdasarkan pemberitaan CNN Indonesia mengenai daftar BUMN yang memberikan setoran dividen terbesar ke negara,

tercatat setoran dividen Perum Jasa Tirta I kepada negara sebesar Rp 3 miliar, sementara Perum Jasa Tirta II sebesar Rp 7 miliar.

Sumber : PRES RILIS Humas Tirta Mayang

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online
Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:52 WIB

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:01 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:47 WIB

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si Memimpin Upacara Perdana Apel Gabungan

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB

Berita

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:28 WIB