PNBP dan BPHTB yang TERCECER

admin

- Redaksi

Jumat, 14 Oktober 2022 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum.id,JAMBI –Disinyalir konflik lahan terjadi disebabkan oleh karena adanya pandangan yang meyakini lumpuh dan takluk serta hilangnya fungsi hukum.

Konflik demi konflik antara masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai kaum tani ataupun petani, perwakilan petani diperkirakan disebabkan oleh praktek penyalahgunaan hak dan kewenangan yang melekat pada kedudukan dan jabatan yang diemban, oleh sejumlah oknum berkompeten menyangkut pemberian hak penguasaan atas tanah, baik itu Izin Lokasi, Izin Usaha Perkebunan, dan Hak Guna Usaha (HGU).

Disamping menimbulkan persoalan konflik lahan sebagaimana diatas, perbuatan ataupun tindakan oknum dimaksud baik secara sendiri – sendiri maupun yang dilakukan secara bersama – sama melalui suatu permupakatan jahat yang dilakukan dipusaran pasar gelap kekuasaan dan kedudukan serta jabatan mampu membuat tidak dapat diterimanya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota masing-masing.

Merujuk pada sejumlah ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku terhitung sejak tahun anggaran 2010 sampai dengan saat ini (2022), diperkirakan total Akumulasi dari kedua jenis sumber pendapatan bagi keuangan negara dan/atau daerah dari pemanfaatan kekayaan negara atas perkebunan sawit tersebut yang tidak dapat diterima telah mencapai angka triliunan rupiah.

Berita Terkait  AKAL SEHAT VERSUS KEBIJAKAN SESAT

Nilai nominal sumber pendapatan keuangan negara dan/atau daerah tersebut jumlah ataupun akumulasinya semakin membengkak jika Satuan Tugas Mafia Khusus yang dibentuk oleh Pemerintah mampu mengungkap indikasi tidak dapat diterimanya kedua jenis sumber dimaksud, ditambah lagi dengan Pajak Daerah berupa retrebusi atas pengurusan perizinan dari sektor bisnis property,

Seperti Persetujuan Gedung dan Bangunan beserta seluruh indikatornya (dulunya IMB), serta dapat menemukan nilai Pajak Daerah yang bersumber dari Pajak Air Permukaan dari seluruh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) seluruh Provinsi Jambi, Pajak Air Tanah, dan Pajak Air Komersil ataupun Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK), Pendapatan yang bersumber dari Pengelolaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD)/Aset Daerah.

Berita Terkait  BARISAN MAFIA GEROGOTI KEKAYAAN NEGARA

Diharapkan Pemerintah tidak hanya membentuk Satuan Tugas yang hanya terfokus pada persoalan Mafia Pertanahan akan tetapi juga berperan membantu Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD dulunya disebut Dinas Pendapatan

Daerah/DISPENDA) beserta Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai koordinator yang selama era reformasi ataupun sejak tahun 1999 sampai dengan saat ini sepertinya belum mampu berbuat untuk mewujudkan secara nyata bentuk campur tangan pemerintah dalam mencapai tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menganut paham negara kesejahteraan (Welfare Staate).

Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan

 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN
LHP BPK-RI Di DLH & PDAM Tirta Mayang Jambi Jadi Sorotan Aktivis. itu Audit Khusus Kepentingan.
Adanya Temuan LHP-BPK. Mengungkap Skandal Pengelola Retribusi Persampahan Antara DLH Dan PERUMDA Tirta Mayang Kota Jambi.
AKAL SEHAT VERSUS KEBIJAKAN SESAT
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:46 WIB

Adanya Temuan LHP-BPK. Mengungkap Skandal Pengelola Retribusi Persampahan Antara DLH Dan PERUMDA Tirta Mayang Kota Jambi.

Kamis, 27 Februari 2025 - 01:21 WIB

AKAL SEHAT VERSUS KEBIJAKAN SESAT

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:57 WIB

Pelaksanaan Subsidi BBM Sesat Di Jambi,Jadi Penyumbang Besar Atas Kebocoran Keuangan Negara.

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB

Berita

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:28 WIB

Berita

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Kamis, 6 Mar 2025 - 16:03 WIB