Akibat Banjir.Jalan Penghubung 3 Desa Hampir Lumpuh. Kades Mohon Pemkab Bantu Sembako Dan Lakukan Penyemprotan Ke rumah Warga. Pada Ajang IHIA VII-2023, Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Platinum Award Berjalan Sukses. Kegiatan Tahunan Musyawarah TJSLDU Yang Di Gelar Bappeda Muaro Jambi,Ini Tujuannya.  Perusahaan Kelapa Sawit Hanya Diberi  Hak Guna Usaha Bukan Menjadi Hak Milik. Golkar Provinsi Jambi sembelih 7 Ekor Hewan Qurban Dan dibagi-bagikan Ke Masyarakat

Home / Berita

Jumat, 14 Oktober 2022 - 07:05 WIB

PNBP dan BPHTB yang TERCECER

Ultimatum.id,JAMBI –Disinyalir konflik lahan terjadi disebabkan oleh karena adanya pandangan yang meyakini lumpuh dan takluk serta hilangnya fungsi hukum.

Konflik demi konflik antara masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai kaum tani ataupun petani, perwakilan petani diperkirakan disebabkan oleh praktek penyalahgunaan hak dan kewenangan yang melekat pada kedudukan dan jabatan yang diemban, oleh sejumlah oknum berkompeten menyangkut pemberian hak penguasaan atas tanah, baik itu Izin Lokasi, Izin Usaha Perkebunan, dan Hak Guna Usaha (HGU).

Disamping menimbulkan persoalan konflik lahan sebagaimana diatas, perbuatan ataupun tindakan oknum dimaksud baik secara sendiri – sendiri maupun yang dilakukan secara bersama – sama melalui suatu permupakatan jahat yang dilakukan dipusaran pasar gelap kekuasaan dan kedudukan serta jabatan mampu membuat tidak dapat diterimanya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota masing-masing.

Berita Terkait  Ratusan Milyar Dikatakan Salah Input, Kembali Ditemukan Anggaran Pada Beberapa Kegiatan Lain Di RSUD Ahmad Ripin Mencurigakan. 

Merujuk pada sejumlah ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku terhitung sejak tahun anggaran 2010 sampai dengan saat ini (2022), diperkirakan total Akumulasi dari kedua jenis sumber pendapatan bagi keuangan negara dan/atau daerah dari pemanfaatan kekayaan negara atas perkebunan sawit tersebut yang tidak dapat diterima telah mencapai angka triliunan rupiah.

Berita Terkait  BPBD Kabupaten Muaro Jambi Rutin Gelar Apel Pagi Setiap Senin

Nilai nominal sumber pendapatan keuangan negara dan/atau daerah tersebut jumlah ataupun akumulasinya semakin membengkak jika Satuan Tugas Mafia Khusus yang dibentuk oleh Pemerintah mampu mengungkap indikasi tidak dapat diterimanya kedua jenis sumber dimaksud, ditambah lagi dengan Pajak Daerah berupa retrebusi atas pengurusan perizinan dari sektor bisnis property,

Seperti Persetujuan Gedung dan Bangunan beserta seluruh indikatornya (dulunya IMB), serta dapat menemukan nilai Pajak Daerah yang bersumber dari Pajak Air Permukaan dari seluruh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) seluruh Provinsi Jambi, Pajak Air Tanah, dan Pajak Air Komersil ataupun Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK), Pendapatan yang bersumber dari Pengelolaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD)/Aset Daerah.

Berita Terkait  Angkutan Batubara Sudah 12 Kali Melakukan Pelanggaran, Ditlantas Polda Jambi Surati ESDM.

Diharapkan Pemerintah tidak hanya membentuk Satuan Tugas yang hanya terfokus pada persoalan Mafia Pertanahan akan tetapi juga berperan membantu Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD dulunya disebut Dinas Pendapatan

Daerah/DISPENDA) beserta Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai koordinator yang selama era reformasi ataupun sejak tahun 1999 sampai dengan saat ini sepertinya belum mampu berbuat untuk mewujudkan secara nyata bentuk campur tangan pemerintah dalam mencapai tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menganut paham negara kesejahteraan (Welfare Staate).

Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan

 

Share :

Baca Juga

Berita

BPBD  Muaro Jambi Himbau Masyarakat Tetap Waspada Pasca Bencaa Angin Puting Beliung

Berita

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    

Berita

Pjs. Bupati Tanjab Barat Hadiri Upacara Pelarungan Bunga dalam Rangka Hari Pahlawan

Berita

KWALITAS ETIKA MORAL MENENTUKAN KWALITAS AUPB 

Berita

Bupati Serahkan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi Puskesmas se Tanjabbar

Berita

Pemkab Muaro Jambi Melalui BAPPEDA Gelar Musrenbang Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045. 

Berita

Lagi, Jago Merah Habiskan 18 Kios di Kawasan Pelabuhan Ampera. 

Berita

Dandim 0415/Jambi Berikan Pengarahan kepada Anggota Persit KCK Cabang XXIII Kodim 0415/Jambi.