Akibat Banjir.Jalan Penghubung 3 Desa Hampir Lumpuh. Kades Mohon Pemkab Bantu Sembako Dan Lakukan Penyemprotan Ke rumah Warga. Pada Ajang IHIA VII-2023, Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Platinum Award Berjalan Sukses. Kegiatan Tahunan Musyawarah TJSLDU Yang Di Gelar Bappeda Muaro Jambi,Ini Tujuannya.  Perusahaan Kelapa Sawit Hanya Diberi  Hak Guna Usaha Bukan Menjadi Hak Milik. Golkar Provinsi Jambi sembelih 7 Ekor Hewan Qurban Dan dibagi-bagikan Ke Masyarakat

Home / Berita

Selasa, 20 Desember 2022 - 21:04 WIB

Polda Jambi Terapkan Pembatasan Angkutan Batu bara Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 

Polda Jambi Terapkan Pembatasan Angkutan Batu bara Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 

Polda Jambi Terapkan Pembatasan Angkutan Batu bara Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 

Ultimatum.id,JAMBI – Menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polda Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi memperlakukan Pembatasan terhadap angkutan truk batu bara dan angkutan barang demi kelancaran masyarakat pemakai jalan yang akan melaksanakan ibadah.

Hal ini disampaikan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat memimpin Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Natal dan Tahun Baru bersama Wakil Gubernur Jambi.

Berita Terkait  AWAN GELAP POLITIK KEKUASAAN

” Nantinya pembatasan angkutan batu bara dan barang demi kelancaran masyarakat pemakai jalan ke tempat sarana ibadah dan tempat tempat wisata serta masyarakat yang melakukan mudik, ujarnya.

Sementara itu Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan, untuk pembatasan mobilitas angkutan truk batu bara nantinya akan diberlakukan pada tanggal 23 dan 30 Desember 2022 yang mana kendaraan angkutan truk batubara tidak boleh keluar dari mulut tambang (fokus kendaraan batubara pada kantong-kantong parkir).

Berita Terkait  Tomi, Warga Gang Setia Kuala Tungkal Jadi Korban Penikaman 

” Untuk pemberlakuan tidak ada mobilitas angkutan truk batubara maupun barang agar tidak mengganggu masyarakat yang akan melaksanakan ibadah akan diberlakukan pada tanggal 24-25 Desember dan 31 Desember 2022 – 1 Januari 2023, ” ujarnya.

Berita Terkait  Bachyuni Dampingi Haris Salurkan Program Dumisake di Muaro Jambi

Sedangkan untuk tanggal 26 Desember 2022 dan 2 Januari 2023 mobilisasi angkutan batubara dapat kembali beroperasional dan keluar dari mulut tambang pada pukul 18.00 wib, pungkas Kombes Pol Dhafi.

Share :

Baca Juga

Berita

Pererat Silaturahim Insan Pers, ANTARA Jambi Gelar Turnamen Mini Soccer👆

Berita

Kembali Jadi Bandar Sabu,Mantan Residivis Diringkus Saat Hendak Melakukan Transaksi 

Berita

Ulil Amri:Serapan Anggaran Tidak Boleh Terlambat. OPD Cepat Selesaikan Dokumen Administrasi DPA. Dan PJ.Bupati Segera Laksanakan Pelantikan. 

Berita

Bupati Tanjabbar Turun ke Jalan di Kualatungkal Lakukan Aksi Bela Palestina

Berita

GURITA MELILIT JABATAN

Berita

HUT Lantas ke 67, Dirlantas Polda Jambi Turut Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM

Berita

Dukungan Penuh Bupati Anwar Sadat untuk Program Zakat di Tanjung Jabung Barat

Berita

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Bupati Anwar Sadat Berikan Ceramah di Masjid Raya Al-Muttaqin