Akibat Banjir.Jalan Penghubung 3 Desa Hampir Lumpuh. Kades Mohon Pemkab Bantu Sembako Dan Lakukan Penyemprotan Ke rumah Warga. Pada Ajang IHIA VII-2023, Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Platinum Award Berjalan Sukses. Kegiatan Tahunan Musyawarah TJSLDU Yang Di Gelar Bappeda Muaro Jambi,Ini Tujuannya.  Perusahaan Kelapa Sawit Hanya Diberi  Hak Guna Usaha Bukan Menjadi Hak Milik. Golkar Provinsi Jambi sembelih 7 Ekor Hewan Qurban Dan dibagi-bagikan Ke Masyarakat

Home / Berita

Rabu, 12 Oktober 2022 - 19:57 WIB

Polda Jambi Kembali Kirim Surat Ke Kementerian ESDM Minta Perpanjangan Penghentian Sementara Angkutan Batubara 

Ultimatum.id,JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda kembali mengirimkan surat perpanjangan penghentian sementara angkutan batubara di Provinsi Jambi selama 3 hati kedepan hingga tanggal 15 Oktober 2022.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa surat perpanjangan penghentian aktivitas angkutan batubara kembali kita layangkan ke Dirjen Minerba Kementerian ESDM dengan nomor : B/1637/X/REN.5./2022 pertanggal 12 Oktober 2022.

Isinya adalah, Diinformasikan kepada Direktur, bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksana Jalan Nasional Jambi akan melaksanakan perbaikan jalan nasional yang rusak akibat padatnya lalu lintas angkutan batatubara yang mana Ruas jalan nasional yang diperbaiki antara lain Batas Kota Jambi/Sp. Rimbo – Sp. Pall X (Jambi), Batas Kota Jambi – Tempino, Sp. Pall X – Sp. Pall Merah – Lingkar Timur I, Lingkar Tiur I – Lingkar Timur II – Sijenjang, Batas Kabupaten Muaro Jambi/Kabupaten Batanghari – Sp. Mendalo Darat.

Berita Terkait  Haul Akbar dan Milad Majelis Ta'alim: Meneguhkan Persatuan di Tanjung Jabung Barat

Berdasarkan uraian diatas, disampaikan kepada Direktur saran berupa penerbitan surat edaran terkait menghentikan sementara kegiatan operasional transportasi batubara mulai dari tambang hingga ke stockpile talang duku, hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan serta memberikan ruang untuk perbaikan pada ruas jalan nasional yang rusak pada lokasi yang disebutkan diatas mulai tanggal 12 Oktober 2022 hingga 15 Oktober 2022 pukul 18.00 Wib.

Berita Terkait  Wabup Tanjabbar Hadiri Rakor Persiapan Pemilu di Jambi

Oleh karena itu, kami mohon diperpanjang pengehentian transportasi Batubara sampai tanggal 15 Oktober 2022 pukul 18.00, untuk keperluan perbaikan jalan dan pengaturan tata kelola di pelabuhan.

” Kita layangkan surat perpanjangan untuk aktivitas pengangkutan kendaraan batubara di stop agar pengerjaan jalan bisa terselesaikan dan tidak terjadi kemacetan, ” ujar Dir Lantas.

Berita Terkait  PEMERKOSAAN TERHADAP KONSTITUSI

Sebelumnya Polda Jambi juga telah mengirimkan surat ke Dirjen Kementerian ESDM RI terkait kemacetan parah terjadi dalam beberapa hari ini akibat angkutan truk batu bara di Provinsi Jambi dengan Surat dengan nomor : B/1635/X/REN.5./2022 berisi tentang pemberitahuan dan pemberian saran penghentian sementara opersional tambang serta angkutan batu bara dan angkutan CPO karena perbaikan jalan rusak.

(Dhea)

 

Share :

Baca Juga

Berita

SUDUT PANDANG YANG GELAP.

Berita

Kabupaten Muaro Jambi Terima Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA)

Berita

Jembatan Penghubung 22 Desa Juga Antar Kecamatan Di Bahar Ambruk, Ketua DPRD Minta Pemda Segera Perbaiki.

Berita

BREAKING NEWS : Perumahan BTN Permata Hijau Kuala Tungkal Dilalap Si Jago Merah. 

Berita

Pemberlakuan Genap Ganjil, Dirlantas Polda Jambi: Bukan Solusi Urai Kemacetan 

Berita

Usai Safari Jumat, Bupati Tanjabbar Soroti Harga Pinang Yang Anjlok

Berita

Angkutan Batubara Mulai Beroperasi 2 Mei Mendatang, Berikut Penjelasannya

Berita

Pj Bupati Muaro Jambi Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Camat Teladan.