Polisi Amankan Pasangan Nikah Sirih Karena Nyambi Jadi Kurir Sabu. 

admin

- Redaksi

Jumat, 20 Januari 2023 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum.id,KUALA TUNGKAL – Dua kurir sabu seberat 529,39 gam atau ½ kg ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Tanjab Barat.

Informasi didapat pelaku berinisial SN (32) perempuan dan AG (31) laki-laki warga Kota Kuala Tungkal. Keduanya ditangkap pada Minggu malam Senin (15/1/23).

Tangkapan ini terbesar bagi Satres Narkoba Polres Tanjab Barat di awal tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Betul bang, keduanya ini merupakan pasangan suami istri (nikah siri, red),” Kata AKBP Padli, Kamis (19/01/23)

Berita Terkait  Ikatan Alumni Santri Ponpes Sa'adatul Abadiyah Gelar Seminar dan Ziarah 

AKBP Padli mengatakna penangkapan dua terduga pelaku ini berawal dari adanya informasi masyarakat.

Kemudian Anggota Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

“Pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2023 dilakukan penangkapan dengan Undercover Buy,” ungkapnya.

Kapolres menyebut pelaku pertama ditangkap berinisial AG di Gang Setia Jalan Panglima Kuala Tungkal.

Usai melakukan penangkapan terhadap AG, tim kemudian melakukan pengembangan ke salah satu rumah yang berada di Kelurahan Kampung Nelayan.

“Di rumah tersebut tim berhasil menemukan lima paket narkotika jenis sabu dan satu butir pil extasi warna pink beserta alat hisap sabu. Selain mengamankan barang bukti, tim juga berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SN,” ujar AKBP Padli

Berita Terkait  Terlahir Dari Keluarga Penjual Nasi Uduk, Irjen Pol Rusdi Hartono Kini Jabat Kapolda Jambi 

Saat diinterogasi, dari pengakuan AG dan SM bahwasanya masih ada barang yang diduga narkotika sabu lainnnya yang disimpan di salah satu rumah kosong yang berada di Perumahan BTN Permata Berlian Kelurahan Sriwijaya.

Tim langsung melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Dari hasil penggeledahan, berhasil menemukan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dan empat belas paket narkotika jenis sabu.

Berita Terkait  Pastikan Harga Dan Stock SEMBAKO Stabil,Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Sidak Ke Pasar Tanggo Rajo Ilir. 

“Jadi total keseluruhan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 529,39 gram atau 0,529 kilogram (setengah kilogram, red),” terang AKBP Padli

AKBP Padli menambahkan, kedua terduga pelaku yang diamankan ini mempunyai peran berbeda-beda. AG berperan sebagai yang menjual dan SN berperan sebagai yang menyimpan.

“Kedua pelaku diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU  RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKBP Padli.

(Red).

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online
Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:52 WIB

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:01 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:47 WIB

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si Memimpin Upacara Perdana Apel Gabungan

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB

Berita

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:28 WIB