PRAHARA BARA MEMBARA DALAM PELUKAN MESRA MAFIA

admin

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum,News,JAMBI – Diprediksi akan terjadi peningkatan status persoalan Batubara dari polemik berubah menjadi Prahara, dengan adanya penyampaian surat dari Plt. Dirjen Minerba kepada Gubernur Jambi meminta agar dilakukan pertimbangan atas isi daripada Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 tahun 2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara.

Hakikatnya prahara dan/atau polemik batubara di Jambi tidak berawal dari Surat Plt. Dirjen dimaksud akan tetapi, diawali kwalitas kinerja para kabinet kerja rezim Jambi mantap sendiri yang membuat Gubernur Jambi terkesan plin plan dalam membuat suatu kebijakan.

Salah satunya yaitu dengan diberlakukannya sejumlah Surat Edaran menyangkut tentang pengaturan angkutan Batubara dan terakhir diberlakukannya Instruksi Gubernur Jambi yang meenghasilkan pengrusakan kantor Gubernur Jambi yang merubah warna sejarah kwalitas wibawa pemerintahan provinsi Jambi sejak berdirinya berdasarkan Keputusan BKRD tahun 1957.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Instruksi Gubernur dimaksud merupakan produk kebijakan yang tanpa pemahaman akan arti, karakter dan sifat instruksi hingga tidak bisa membedakan antara Keputusan dengan Instruksi dan kapan harus menggunakan kedua kata tersebut. Sederhananya Instruksi Gubernur tersebut menunjukan ketidak mengertian sang produsen ataupun konseptor kebijakan, akan Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Berita Terkait  MENYIBAK TABIR GELAP CENKRAMAN OLIGARKHI

Dengan adanya penggunaan jenis kebijakan tersebut melahirkan beberapa pemikiran dan sikap yang berbeda dan ironisnya masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Sopir Batubara yang tanpa disadari tetap menempatkan diri mereka berada dalam barisan korban kebijakan yang terpaksa berbuat kriminal dalam mengungkapkan pendapat yang jauh dari kebenaran.
Sejumlah kebijakan menyangkut penyelesaian polemik angkutan Batubara menunjukan kesan seakan-akan Pemerintah takluk dan/atau menganut paham Oligarki dengan konsep Plutokrasi dengan metode hukum rimba versi millennium yang mungkin saja akan melahirkan rezim Otokrasi dan Diktator.

Parahnya lagi tidak satupun terlihat kebijakan-kebijakan Pemerintahan Provinsi Jambi yang mengedepankan regulasi menyangkut pertambangan batubara yang seakan-akan hukum tidak lagi memiliki kepastian hukum untuk memberikan kemanfaatan hukum sesuai dengan fungsi dan tujuan hukum.

Berita Terkait  Wakil Bupati H. Hairan, SH, menghadiri acara Tabligh Akbar Bersama UAS Di Desa Purwodadi

Terlalu banyak ketentuan peraturan perundang-undangan yang diabaikan oleh para pembisik untuk melahirkan sebuah kebijakan Kepala Daerah, mereka lupa dalam persoalan angkutan Batubara tidak hanya sebatas berbicara tentang kebutuhan akan hasil pertambangan saja.
Akan tetapi di sana juga terdapat persoalan menyangkut hajat hidup orang banyak, konsep pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development), Hak Azazi Manusia (HAM), Pajak dan Retrebusi Daerah, Ketenagakerjaan, BPJS, persoalan Distribusi Bahan Bakar Minyak,

Hak dan Kewenangan pemberian nomor lambung armada Batubara yang terindikasi Pungutan Liar, (Pungli) dan/atau Potensi Tindak Pidana Korupsi serta segala sesuatu menyangkut tentang pelaksanaan azaz dan norma atau kaidah hukum Perizinan yang merupakan salah satu indikator daripada instrument hukum.
Kiranya Surat Plt. Dirjen Minerba merupakan barometer bagi Gubernur Jambi Al Haris segera meninjau kembali dengan mencopot dari jabatannya kabinet pembantu rezim Jambi Mantap yang tidak mengerti sendi-sendi fundamental pemerintahan (AUPB) hingga seakan-akan tidak memiliki kemampuan kinerja sama sekali.

Berita Terkait  AKSI POLITIK KEBIJAKAN CARI PANGGUNG

Dalam waktu 31 x 24 Jam dan ditempat terbuka kami siap untuk adakan diskusi publik dengan Gubernur beserta kabinet pembantunya untuk membicarakan polemik dan prahara Batubara agar didapat solusi dan kebijakan yang benar dan tepat, serta tidak sekedar menyuguhkan sajian manis Asal Bapak Senang (ABS).

Hingga dapat dihilangkan pemikiran Kabinet yang menderita cacat logika, cacat nalar dan sesat pikiran serta gagal paham yang memberikan gambaran seakan-akan Batubara mesra berada di dalam dekapan pelukan hangat Mafia Kekuasaan dan negara tidak hadir untuk melakukan tindakan dalam mewujud nyatakan bentuk campur tangan pemerintah sebagaimana isi daripada konsep negara kesejahteraan (welfare state), karena negara itu adalah hukum dan hukum itulah negara.

Oleh: Jamhuri-Direktur LSM Sembilan

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor di 13 TKP berbeda
Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online
Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:24 WIB

polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor di 13 TKP berbeda

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:52 WIB

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:01 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Senin, 10 Maret 2025 - 14:54 WIB

Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB