Puluhan Handphone Barang Sitaan Warga Binaan Lapas Dimusnahkan Kanwil Kemenkumham Jambi 

admin

- Redaksi

Jumat, 23 Desember 2022 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum. Id,JAMBI – Usai memimpin apel siaga peningkatan kewaspadaan dan Antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib memusnahkan puluhan Handphone dari hasil sitaan Warga binaan.

Disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jambi bahwa, pemusnahan barang sitaan dari warga binaan selama April hingga Desember 2022.

” Kita musnahkan sebanyak 85 Handphone , 31 charger, dan 11 handset yang dimusnahkan, ujarnya, Jumat, (23/12/2022).

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Drs. Tholib S.H, M.H juga menyebutkan pemusnahan barang sitaan tersebut demi kelancaran dan mengantisipasi gangguan keamanan di Lapas selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Berita Terkait  Kronologis Lakalantas di Bram Itam Reangut Nyaw Seorang Ibu Meninggal di Tempat
Sambut Nataru, Kemenkumham Jambi Musnahkan Barang Sitaan Warga Binaan Lapas

” Saya sudah perintahkan kepada seluruh petugas lapas untuk senantiasa selalu aktif dalam menjaga keamanan di Lapas, ” lanjutnya.

Selain itu, Kakanwil juga menambahkan selama perayaan Natal dan Tahun Baru di Lapas kita telah kita lakukan razia ataupun pemeriksaan kepada para tamu yang akan membesuk sehingga tidak ada lagi Handphone atau barang lain yang dilarang masuk ke dalam Lapas.

Berita Terkait  BBM Naik. Daerah Alami Inflasi, Ringankan Bebam Kapolsek Danau Teluk Bagikan Sembako ke Warga Sekitar

” Tidak hanya Natal dan Tahun Baru saja, namun setiap saat kita lakukan pengawasan terhadap para narapidana, ” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor di 13 TKP berbeda
Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online
Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:24 WIB

polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor di 13 TKP berbeda

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:52 WIB

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:01 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Senin, 10 Maret 2025 - 14:54 WIB

Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB