Pungut, lalu kembalikan Rp.10 jt, Seorang Kepsek SD Di Muaro Jambi Dapat Teguran Dari Kepala Dinas.

admin

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UltimatumNews.com

UltimatumNews.com

UltimatumNews.com,MUARO JAMBI – Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupatrn Muaro jambi angkat bicara soal telah terjadi perbuatan tidak terpuji dan dapat bersinggungan dengan hukum yang dilakukan oleh M.Untung, salah seorang oknum kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Muaro jambi beberapa waktu yang lalau .

“Dari berita yang telah terbit, saya baru mengetahui jika M.kepsek SD 66 tersebut melakukan perbuatan yang bersinggungan dengan persoalan hukum”Terang Firdaus saat di ruangan kerjanya, (4/1/24).

Berita Terkait  DiDUGA:Ketua KPU Provinsi JAMBI Salah Gunakan Wewenang, Berikan Perintah Tak Wajar Ke Komisioner KPU Daerah.

Menurut Firdaus, perbuatan oknum kepsek SDN 66 tersebut mencoreng nama instansi, dan dia juga menyesalkan atas terjadinya persoalan itu di Dinas yang didipimpinnya saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Hal tersebut menyangkut personal,dan jika sudah selesai ya kita anggap selesai, namun kita juga mengingatkan jangan sampai terulang kembali, jika terulang kami akan memberikan sanksi tegas seperti sanksi administratif,” Papar Firdaus.

Berita Terkait  Bupati Anwar Sadat Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Arus Balik Libur Lebaran

Diketahui pada pemberitaan Salah satu media online Kepsek SDN 66 Sengeti, telah memungut Uang Rp. 10 jt, terhadap orang tua Raju Warga desa bukit baling dengan iming-iming akan dapat bekerja sebagai Tenaga Honorer di DPRD Kabupaten Muaro jambi, namun komitmen yang sudah disepakati tidak dapat terpenuhi Oleh Kepsek tersebut.

Berita Terkait  Jambore PKK Tingkat Kecamatan Sekernan  Dibuka Oleh Ketua TP- PKK Muaro Jambi Faradila Bachyuni

Terkait itu,Kadis Pendidikan dan kebudayaan ini juga menyesalkan atas adanya salah satu oknum kepsek yang bertindak diluar tupoksinya,dan telah melakukan perbuatan yang bersinggungan dengan hukum.

“Seharusnya hal seperti itu tidak perlu terjadi.dan terhadap yang bersangkutan kami sudah memberikan teguran secara lisan,” Sampainya./Wahid

 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online
Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:52 WIB

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:01 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:47 WIB

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si Memimpin Upacara Perdana Apel Gabungan

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB

Berita

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:28 WIB