Pungut, lalu kembalikan Rp.10 jt, Seorang Kepsek SD Di Muaro Jambi Dapat Teguran Dari Kepala Dinas.

admin

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UltimatumNews.com

UltimatumNews.com

UltimatumNews.com,MUARO JAMBI – Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupatrn Muaro jambi angkat bicara soal telah terjadi perbuatan tidak terpuji dan dapat bersinggungan dengan hukum yang dilakukan oleh M.Untung, salah seorang oknum kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Muaro jambi beberapa waktu yang lalau .

“Dari berita yang telah terbit, saya baru mengetahui jika M.kepsek SD 66 tersebut melakukan perbuatan yang bersinggungan dengan persoalan hukum”Terang Firdaus saat di ruangan kerjanya, (4/1/24).

Berita Terkait  Bupati Tanjab Barat menyerahkan SK kepada 1.467 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023

Menurut Firdaus, perbuatan oknum kepsek SDN 66 tersebut mencoreng nama instansi, dan dia juga menyesalkan atas terjadinya persoalan itu di Dinas yang didipimpinnya saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Hal tersebut menyangkut personal,dan jika sudah selesai ya kita anggap selesai, namun kita juga mengingatkan jangan sampai terulang kembali, jika terulang kami akan memberikan sanksi tegas seperti sanksi administratif,” Papar Firdaus.

Berita Terkait  Raden Jamhuri Ragukan Keseriusan DPRD Provinsi Yang  Ancam Akan Bentuk Pansus Batu bara?

Diketahui pada pemberitaan Salah satu media online Kepsek SDN 66 Sengeti, telah memungut Uang Rp. 10 jt, terhadap orang tua Raju Warga desa bukit baling dengan iming-iming akan dapat bekerja sebagai Tenaga Honorer di DPRD Kabupaten Muaro jambi, namun komitmen yang sudah disepakati tidak dapat terpenuhi Oleh Kepsek tersebut.

Berita Terkait  GURITA HUKUM DI SEKITAR SERTIFIKAT ISPO

Terkait itu,Kadis Pendidikan dan kebudayaan ini juga menyesalkan atas adanya salah satu oknum kepsek yang bertindak diluar tupoksinya,dan telah melakukan perbuatan yang bersinggungan dengan hukum.

“Seharusnya hal seperti itu tidak perlu terjadi.dan terhadap yang bersangkutan kami sudah memberikan teguran secara lisan,” Sampainya./Wahid

 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    
R.JAMHURI,'” Aksi Unjuk Rasa Ribuan Pegawai Honorer Provinsi Jambi, Menakar Kadar Kesadaran Hukum Pemerintah.
REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD
KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN
MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA
Polres Tanjab Barat berhasil amankan pelaku Begal Handphone di Jalan Sepi
Bupati Anwar Sadat Optimis Akatara Gas Facility Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat Tanjab Barat
Sentuhan Humanis Bupati Anwar Sadat, Bantu Janda Lima Anak Miliki Rumah Layak Huni
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:10 WIB

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:48 WIB

R.JAMHURI,'” Aksi Unjuk Rasa Ribuan Pegawai Honorer Provinsi Jambi, Menakar Kadar Kesadaran Hukum Pemerintah.

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:44 WIB

REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD

Sabtu, 26 April 2025 - 17:53 WIB

KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN

Jumat, 25 April 2025 - 15:16 WIB

MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA

Kamis, 17 April 2025 - 08:52 WIB

Bupati Anwar Sadat Optimis Akatara Gas Facility Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat Tanjab Barat

Senin, 14 April 2025 - 08:26 WIB

Sentuhan Humanis Bupati Anwar Sadat, Bantu Janda Lima Anak Miliki Rumah Layak Huni

Senin, 31 Maret 2025 - 08:20 WIB

WAJAH-WAJAH PELACUR & PEMERKOSA BIROKRASI KEKUASAAN

Berita Terbaru

Berita

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:10 WIB

Berita

REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:44 WIB

Berita

KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN

Sabtu, 26 Apr 2025 - 17:53 WIB

Berita

MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:16 WIB