Ultimattum.Id,MUARO JAMBI – Buruknya Kwalitas mutu dari pengerjaan proyek infrastruktur jalan yang usianya baru seumur jagung kini menjadi keluhan masyarakat, dan semua itu terjadi akibat proyek dikerjakan secara asal-asalan,
Dan setelah persoalan ini mencuat ke publik, barulah membuat Raden Najmi selaku Pj Bupati Muaro Jambi menjadi mau tidak mau keluarkan pernyataannya, dalam hal ini statement yang dikeluarkan mewakili Pemerintah Daerah.
Adapun dalam statement Raden Najmi dengan tegas yang menyalahkan rekanan pihak kontraktor, CV. Yudha Karya, yang ditunjuk oleh DPUPR Muaro Jambi,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj Bupati juga mengaku dalam waktu dekat Dirinya akan memerintahkan Pihak PUPR untuk memanggil rekanan yang di tunjukereka tersebut.
Buruknya Kwalitas pembangunan jalan tersebut seharusnya tidaklah terjadi, apalagi Proyek yang percayakan kepada CV. Yudha Karya dengan nomor kontrak 620/33/SP-APBDP/DPUPR-BM/2024 dan diawasi oleh CV. Bosco Consultant.
Tentunya semua tidak akan menjadi maslah, apabila pengerjaan oleh pihak-pihak yang tunjuk itu semua bekerja secara profesional,
Tentunya yang mana semestinya rekanan mengikuti dengan tertib sesuai dengan RAB yang ditentukan.
Pasalnya, Selain proyek itu baru selesai di bangun, juga diketahui sudah menelan anggaran yang Pantatis.
Dana yang bersumber dari APBD kabupaten itu tidaklah sedikit, anggarannya mencapai hingga Rp.12 Miliar.
Namun pernyataan Pj Bupati tersebut mendapat sorotan dari Raden Jamhuri Aktivis Senior Provinsi Jambi,
Jamhuri menyebutkan bahwa apa yang disampaikan oleh Pj Bupati hanyalah Bahasa klise upaya cuci tangan buang badan Pemerintah.
“Sebenarnya secara harfiah bahasa tersebut merupakan pengakuan atas ketidak mengertian Pejabat Pemerintah Daerah akan Azaz-Azaz Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB).”Jelas Raden Jamhuri.
Dia juga menyebutkan, yang mana seharusnya Pj. Bupati sebelum bicara ke Publik mengerti dan memahami tentang mekanisme pengelolaan Keuangan Negara beserta prosedural pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Artinya secara spesifik kondisi dan keadaan Physik obyek pembangunan yang bermasalah bukan jaminan pihak berkompeten dari Pemerintahan bisa menyalahkan pihak rekanan semata.”Jelas Jamhuri.
Lebih lanjut lagi,Dengan tegas Jamhuri menjelaskan, secara Normatifnya Pj.Kepala Daerah dan Kadis PU Muaro Jambi, jangan berbuat dan bertindak seakan-akan,mereka eksekutor yang berhak membuat keputusan ataupun kesimpulan hukum.
Wahid