Akibat Banjir.Jalan Penghubung 3 Desa Hampir Lumpuh. Kades Mohon Pemkab Bantu Sembako Dan Lakukan Penyemprotan Ke rumah Warga. Pada Ajang IHIA VII-2023, Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Platinum Award Berjalan Sukses. Kegiatan Tahunan Musyawarah TJSLDU Yang Di Gelar Bappeda Muaro Jambi,Ini Tujuannya.  Perusahaan Kelapa Sawit Hanya Diberi  Hak Guna Usaha Bukan Menjadi Hak Milik. Golkar Provinsi Jambi sembelih 7 Ekor Hewan Qurban Dan dibagi-bagikan Ke Masyarakat

Home / Berita

Senin, 8 Juli 2024 - 23:00 WIB

Raden Jamhuri Menyibak Misteri Kabut Tebal PERUMDA Jambi.

UltimatumNews,JAMBI – Sepertinya Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dihuni dan dikelola serta diurus oleh oknum-oknum yang mengalami cacat logika dan cacat nalar serta sesat pikiran.

Penilaian tersebut diatas disampaikan oleh Raden Jamhuri Direktur Eksekutif LSM 9 Jambi, adapun menurut Jamhuri penilaiannya tersebut didasari dengan adanya suatu keadaan yang seakan-akan telah terjadi regenerasi Koruptor.

” Benar atau tidaknya penilaian tersebut tergantung bagaimana aparat penegak hukum khususnya pihak Kejaksaan Tinggi Jambi dalam memandang laporan masyarakat atas dugaan adanya tindak pidana Korupsi pada rezim kekuasaan jajaran direksi yang sekarang sedang berkuasa, sebagaimana yang telah terjadi pada 2 (dua) rezim terdahulu. “Jelasnya.

Dia juga menyentil pihak Kejaksaan selaku pengacara negara tentunya memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan proses hukum,

Agar terwujud tujuan utama hukum, dan agar supaya misteri kabut tebal pada PDAM Tirta Mayang tidak menimbulkan kesan bahwa negara ini berada dalam kondisi sebagaimana pandangan Aristoteles terhadap Oligarki.

“Aristoteles menjelaskan oligarki sebagai suatu bentuk kekuasaan yang dipegang oleh segelintir orang dan menganggapnya sebagai manifestasi dari pemerintahan yang buruk.” Sampai Jamhuri.

Berita Terkait  Satu Pelaku Ditangkap Kedapatan Simpan Sabu dan Ekstasi Siap Edar yang Dikubur di Dalam Tanah

Dengan alasan karena oligarki cenderung bersifat elitis, eksklusif, beranggotakan kaum kaya, dan tidak memperdulikan kebutuhan masyarakat.

Namun demikian Pandangan tersebut berbeda dengan pandangan yang dikemukakan oleh Jeffrey Winters yang secara terperinci mengemukakan pendapat.

“Bahwa Oligarki adalah pelaku atau aktor yang menguasai serta mengendalikan konsentrasi besar sumber daya material yang dapat dimanfaatkan demi meningkatkan atau mempertahankan posisi sosial eksklusif dan kekayaan pribadi. “Jelasnya.

Lalu kemudian,Sumber daya ini menurut Winters, tidak perlu dimiliki sendiri namun harus tersedia untuk dimanfaatkan demi mengakomodir kepentingan pribadi.

“Berbagai fakta hukum menyangkut tentang kebijakan kegiatan pengendalian PDAM Tirta Mayang Kota Jambi saat ini terkesan tidak jauh berbeda atau identik dengan defenisi Oligarki sebagaimana pendapat oleh kedua ilmuan diatas.” Sampainya.

Dia menambahkan, Suatu pandangan yang selaras dengan atau akan melahirkan dugaan adanya penerapan praktek paham Plutokrasi yang menurut pendapat Xenophon dalam Memorabilia, yang menyatakan istilah itu digunakan untuk menggambarkan bahwa kekuasaan hanya dikendalikan orang-orang yang memiliki kekayaan.

Berita Terkait  Kapolres Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah dan Hardiknas Tahun 2023

“Jadi, plutokrasi merupakan prima facie (pada pandangan pertama) dari oligarki.”Jelasnya.

Lebih lanjut Raden Jamhuri juga menyebutkan,Sebagaimana yang dilansir oleh Merdeka.com mengutif dari situs Euston 96 yang menyatakan bahwa Plutokrasi memiliki beberapa karakteristik atau ciri-ciri utama, antara lain: Pemerintah lebih memperhatikan serta memenuhi kebutuhan para elit ekonomi atau kaum kaya.

Penganut plutokrasi bisa mencabut amanah dari pemerintah yang telah terpilih. Elit ekonomi memiliki mekanisme tertentu, hingga bisa membuat peraturan yang menguntungkan kaumnya, dan kekuasaan secara publik dikelola untuk kepentingan tertentu kaum elit ekonomi lokal serta awam atau masyarakat biasa mau tidak mau harus mengikuti peraturan yang telah dibuat.

Dalam hal ini masyarakat berharap adanya suatu bentuk campur tangan hukum dengan segala bentuk tindakan-tindakan tegasnya atas peran serta aktif masyarakat sebagai alat sosial kontrol dalam upaya memulihkan keadaan pengendalian kekayaan alam sebagaimana azaz dan norma atau kaidah hukum serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Suatu tindakan yang dapat membumi hanguskan pandangan meyakini diri sebagai sosok kebal hukum dan dilindungi oknum-oknum sebagai pelindung ataupun sosok backing hebat yang mampu melahirkan sosok kebal hukum.” Sebutnya.

Berita Terkait  Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Muaro Jambi Pengganti Pata Hila, SE. Sudah Di Tutup. 

Sikap yang dilahirkan dari adanya suatu keyakinan yang tidak memandang remeh terhadap peran serta aktif masyarakat,

” Yang tanpa disadari pemikiran tesebut baik secara sengaja atau tidak sengaja telah menjadi lahan subur bagi tumbuh kembangnya bibit-bibit koruptor generasi baru.” Ujarnya.

Oleh sebab itu Ujar Jamhuri lagi, Tindakan tegas hukum perlu dilakukan agar benih-benih koruptor sebagai pengkhianat bangsa dan negara tidak terkesan mendirikan negara didalam negara serta tidak lebih berkuasa jika dibandingkan dengan kekuasaan para penguasa syah dan berdaulat menurut hukum.

” Tentunya semua harapan masyarakat tersebut akan terwujud jika tindakan tegas hukum mampu menimbulkan efek jera serta dapat menjadi rahim suci yang akan melahirkan embrio-embrio kesadaran hukum yang diiringi dengan cara berpikir yang sehat dan waras.” Sampai Raden Jamhuri.

“Atau tidak dengan melacurkan diri ataupun menjadi pengkhianat negara dan bangsa demi untuk memenuhi suatu kebutuhan kepentingan gaya hidup.” Tandasnya.

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan

 

Share :

Baca Juga

Berita

Pjs. Bupati Tanjab Barat Laksanakan Kunjungan Kerja dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

Berita

Adanya Temuan LHP-BPK. Mengungkap Skandal Pengelola Retribusi Persampahan Antara DLH Dan PERUMDA Tirta Mayang Kota Jambi.

Berita

Dandim 0419/ Tanjab Resmikan Gedung Madrasah, Kades Papauh : Terimakasih atas Perhatian Pak Dandim

Berita

Di Anggap Rawan, 3 Simpang Jalan Kota Kuala Tungkal di Pantau CCTV.

Berita

Panen Cabai Merah Perdana, Gubernur Jambi Apresiasi Poktan Bangun Karya Betara

Berita

PERIZINAN NEGARA BUKAN FIRMAN TUHAN

Berita

Dandim 0415/Jambi hadiri Ziarah di TMP Satria Bhakti

Berita

DI CURANGI WASIT. Pengurus SSB Marosebo Kabupaten Muaro Jambi Lapor Ke PSSI Jambi.Usai Kalah Laga Lawan SSB Siginjai Perwakilan Kota Jambi