Sanksi Dari Dinas PDK Muaro Jambi Terhadap Kepsek SDN 66 Dinilai Tidak Tepat Oleh Aktivis Jambi. 

admin

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi kebun warga desa Keranggan yang tergenang Banjir

Kondisi kebun warga desa Keranggan yang tergenang Banjir

UltimatumNews.com,MUARO JAMBI – Seperti pemberitaan sebelumnya, atas adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh seorang oknum kepsek di kabupaten muaro jambi hingga membuat Kepala dinas PDK Kabupaten Muaro Jambi mengeluarkan pernyataan yang mana Oknum kepsek telah diberikan teguran lisan namun belum diberikan sanksi tegas.

Dalam hal ini baik teguran lisan ataupun sanksi Administratif, yang sudah ataupun yang akan di berikan oleh pihak diknas sepertinya terkesan ringan dan bukanlah langkah yang tepat, hal tersebut di atas disampaikan oleh Raden Jamhuri Direktur Eksekutif LSM Sembilan Jambi.

Berita Terkait  Kapolda Jambi mendapatkan penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI

“Pihak Diknas Kabupaten Muaro Jambi harus menyampaikan persoalan tersebut ke pihak berkompeten yaitu Inspektorat dan BKD, agar dapat dilakukan proses hukum bagi pihak terduga pelaku guna mendapatkan sanksi hukum.” Jelas Raden Jamhuri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena menurut Dia, perbuatan tersebut merupakan tindak kejahatan serius yang menodai dunia pendidikan dan merusak wibawah serta kehormatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berita Terkait  KEPASTIAN HUKUM SUATU KEBIJAKAN

“Jika memang terbukti secara syah dan meyakinkan , maka oknum bermental koruptif begitu tidak layak memakai seragam dan embel-embel kebesaran Korpri.” Tegas Aktivis Senior Provinsi Jambi ini.

Dan adanya perbuatan melawan hukum tersebut sudah tidak bisa di sangkal dari pihak manapun, pasalnya Video pengakuan oknum kepsek tersebut sudah jelas beredar luas di kalangan masayarakat kabupaten Muaro jambi khususnya.

Oleh sebab itu,Jamhuri kembali menambahkan, Artinya tidak sebatas sanksi administratif berupa penurunan pangkat dan pencopotan dari jabatan yang di emban saja yang harus dilakukan.

Berita Terkait  Meriahkan HUT RI Ke-77, BPBD Muaro Jambi Rayakan Dengan Adakan Perlombaan Permainan Tradisional.

“Penyelesaian perkara tersebut tidak sesederhana adanya mengembalikan kerugian korban,” Tukasnya,

Karena menurut Dia, dalam persoalan ini bukan soal kerugian korban akan tetapi lebih menyentuh ke persoalan mentalitas dan akuntabilitas oknum berjiwa korup.

“Apalagi jabatan yang bersangkutan melekat erat dengan amanat konstitusional yang menjadi dasar tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa.” Tutupnya. /Wahid.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat berhasil amankan pelaku Begal Handphone di Jalan Sepi
Bupati Anwar Sadat Optimis Akatara Gas Facility Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat Tanjab Barat
Sentuhan Humanis Bupati Anwar Sadat, Bantu Janda Lima Anak Miliki Rumah Layak Huni
WAJAH-WAJAH PELACUR & PEMERKOSA BIROKRASI KEKUASAAN
Wabup Katamso Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1446 H
Wabup menghadiri tausiah ramadhan minggu ke empat di rumah dinas bupati
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Bar
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 ke BPK Provinsi Jambi
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:22 WIB

Polres Tanjab Barat berhasil amankan pelaku Begal Handphone di Jalan Sepi

Kamis, 17 April 2025 - 08:52 WIB

Bupati Anwar Sadat Optimis Akatara Gas Facility Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat Tanjab Barat

Senin, 14 April 2025 - 08:26 WIB

Sentuhan Humanis Bupati Anwar Sadat, Bantu Janda Lima Anak Miliki Rumah Layak Huni

Senin, 31 Maret 2025 - 08:20 WIB

WAJAH-WAJAH PELACUR & PEMERKOSA BIROKRASI KEKUASAAN

Minggu, 30 Maret 2025 - 07:49 WIB

Wabup Katamso Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1446 H

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:03 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Bar

Kamis, 27 Maret 2025 - 07:59 WIB

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 ke BPK Provinsi Jambi

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:24 WIB

polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor di 13 TKP berbeda

Berita Terbaru

Berita

WAJAH-WAJAH PELACUR & PEMERKOSA BIROKRASI KEKUASAAN

Senin, 31 Mar 2025 - 08:20 WIB