Sebanyak 13 Napi High Risk Berbagai Kasus di Jambi Dipindahkan ke Nusa Kambangan 

admin

- Redaksi

Kamis, 13 Oktober 2022 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum.id,JAMBI – Kementerian Hukum dan HAM Jambi melalui lapas Jambi telah memindahkan 13 Narapidana resiko tinggi ke Lapas Nusa Kambangan, Rabu (12/10/22).

Kepala Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tholib melalui Kadivas Kemenkumham Jambi Aris menyebutkan 13 napi tersebut telah sampai di dermaga Nusakambangan pukul 15.47 WIB.

Berita Terkait  Tiga Putra Tanjab Barat Akan Mengikuti Magang Kerja di Jepang

” Tiba di dermaga Nusakambangan di jemput oleh petugas Lapas Nusakambangan,” ujarnya, Kamis (13/10/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkan Kadivpas Kemenkumham Jambi dalam proses pemindahan 13 napi ke Nusa Kambangan di kawal oleh petugas Lapas dan Brimobda Jambi.

Berita Terkait  Wabup Tanjabbar Buka Secara Resmi Kegiatan Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus

” Alhamdulillah tadi sudah sampai dengan selamat, ” lanjutnya.

Dijelaskan Kadivpas Kasus Narapidana yang dipindahkan adalah narkoba, pembunuhan dan penipuan dengan perincian kasus narkoba pidana Seumur Hidup 6 org, kasus pembuhunan pidana mati 1 org, kasus pembunuhan pidana seumur hidup 5 orang dan penipuan 1 orang

Berita Terkait  Pj Bupati Bachyuni Serahkan Program Paket Sembako Ramadhan Kepada Masyarakat

” 13 Napi tersebut ada yang kasus Narkoba hukuman seumur hidup, Kasus pembuhunan hukuman pidana mati, kasus pembuhunan hukuman seumur hidup dan penipuan, ” pungkasnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor di 13 TKP berbeda
Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online
Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:24 WIB

polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor di 13 TKP berbeda

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:52 WIB

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:01 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Senin, 10 Maret 2025 - 14:54 WIB

Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB