Sekda Ir. H. Agus Sanusi M, Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat Sosialisasikan Perbup Nomor 6 Tahun 2023

admin

- Redaksi

Senin, 8 Mei 2023 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum.id,KUALATUNGKAL -Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi M. Si membuka secara resmi sosialisasi Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat nomor 6 tahun 2023 tentang pedoman pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Senin (8/5/23).

 

Kegiatan diselenggarakan di Balai pertemuan tersebut diikuti para peserta diantaranya Inspektorat, Kepala OPD, para Kabid, dan Camat Se-Kabupaten Tanjungjabung Barat.

 

Mengawali sambutannya, Sekda menyampaikan sosialisasi ini diselenggarakan karena adanya beberapa perubahan dalam hal presensi pada aplikasi SIMEKA. “Absensi yang awalnya untuk eselon II satu kali, sekarang menjadi 2 kali dalam satu hari,” katanya.

Berita Terkait  Humanis, Satpol-PP Damkar Muaro Jambi Beri Sosialisasi Terhadap Pedagang Kaki Lima.

 

Selain itu, Sekda menyampaikan ASN yang melanjutkan pendidikan tugas belajar meliputi 2 (dua) kategori, yakni tugas belajar meninggalkan tempat tugas dan tugas belajar yang tidak meninggalkan tempat tugas.

 

Berita Terkait  Dir POLAIRUD Polda Jambi Lakukan Patroli Dalam Rangka Antisipasi Perompak Atau Bajak Laut.

“Sesuai peraturan, ASN yang sedang dalam tugas belajar dengan tidak meninggalkan tempat tugas masih mendapatkan TPP.” ucap Sekda

 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya Jawab terkait aplikasi SIMEKA, meliputi Penghitungan disiplin, potongan pengurangan pertambahan perilaku kerja.

 

(Sulaiman)

 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor di 13 TKP berbeda
Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online
Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:24 WIB

polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor di 13 TKP berbeda

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:52 WIB

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:01 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Senin, 10 Maret 2025 - 14:54 WIB

Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB