Sepanjang 2022 Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap 37 Kasus Narkoba dengan 55 Tersangka

admin

- Redaksi

Rabu, 16 November 2022 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum.id,KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor Tanjab Barat, Polda Jambi, berhasil mengungkap sebanyak 37 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2022.

 

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK didampingi Kasat Narkoba Tony Ardian LT, SH, MM mengatakan pengungkapan 37 perkara ini terhitung dari Januari hingga hari ini 16 November 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Jumlah tersangkanya sebanyak 55 orang, terdiri dari tersangka laki-laki 54 orang, dan tersangka perempuan satu orang,” AKBP Muharman Arta saat pres rilis di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (15/11/22).

 

Lanjut Kapolres katakana, dari 37 perkara ini, yang sudah P21 sebanyak 43 perkara.

Berita Terkait  Dr. Ahmad Ridwan, SH., MH Asisten Wakili Pj Bupati Hadiri Acara Pengesahan Warga Tingkat I PSHT.

 

Lebih lanjut menurut Kapolres, jika dirata-ratakan 37 perkara dibagi 365 hari, maka hampir setiap 6-7 hari Satres Narkoba Polres Tanjab Barat mengungkap 1 tersangka Narkotika.

 

“Penilaian kami dini, kinerja jajaran personel Satresnarkoba Polres Tanjab Barat sudah cukup baik dalam mengungkap kasus dengan rata-rata tersebut, namun kondisi ini juga menjadi perhatian yang terus kami tingkatkan,” sebutnya.

 

Lanjut Muharman mengatakan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari 37 kasus tersebut terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 261,79 gram (lebih dari ¼ Gram), dan 3,77 gram + 6 batang pohon ganja.

Berita Terkait  Ini Nama Anggota KPU Terpilih 7 Kabupaten di Provinsi Jambi Periode 2023-2028  

 

“BB 6 batang ganja ini TKP nya di Merlung, memang ditanam oleh tersangka sendiri,” ungkap Kapolres.

 

Selanjutnya, dari total BB dinilai secara ekonomis, maka 261,77 gram sabu apabila diuangkan dengan harga di pasaran maka mendapat nilai ekonomis sebesar Rp 340.327.000,-. Demikian pula dengan 3,77 gram mendapat nilai ekonomis sebesar Rp 2.639.000.

 

“Kemudian apabila dikompersi dengan asumsi 1 gram sabu bisa menyelamatkan 5 jiwa, serta 1 gram ganja 4 jiwa, maka sebanyak 1.328 jiwa warga di Tanjab Barat telah terselamatkan,” beber Kapolres.

 

Sementara TKP pengungkapan disampaikan Kapolres, 16 TKP di Tungkal Ilir, 7 di Tungkal Ulu, 5 TKP di Tebing Tinggi, 5 di Batang Asam, kemudian 6 TKP di Betara, 2 di Merlung, serta Bram Itam dan Kuala Betara masing-masing 1 TKP.

Berita Terkait  Usai Upacara HUT RI Ke 78 Pj Bupati kunjungi Klaapas Perempuan Kelas II B.

 

“Total 43 TKP, terbanyak di Tungkal Ilir, ibu kota Kabupaten kita,” ujarnya.

 

“Kami himbau masyarakat bisa turut membantu laporkan kepada anggota terdekat, seperti Bhabinkamtibmas atau melalui nomor bantuan polisi, kerahasiaan pelapor akan kami jaga terhadap pelaku, demi menyelamatkan masa depan bangsa,” imbuh Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta.

Turut juga mendamping Kapolres Kabag Ops Kompol Jan Manto Hasiholan, Kasi Humas IPTU Bambang Wijarnako.(Bas/Ngh)

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN
LHP BPK-RI Di DLH & PDAM Tirta Mayang Jambi Jadi Sorotan Aktivis. itu Audit Khusus Kepentingan.
Adanya Temuan LHP-BPK. Mengungkap Skandal Pengelola Retribusi Persampahan Antara DLH Dan PERUMDA Tirta Mayang Kota Jambi.
AKAL SEHAT VERSUS KEBIJAKAN SESAT
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:46 WIB

Adanya Temuan LHP-BPK. Mengungkap Skandal Pengelola Retribusi Persampahan Antara DLH Dan PERUMDA Tirta Mayang Kota Jambi.

Kamis, 27 Februari 2025 - 01:21 WIB

AKAL SEHAT VERSUS KEBIJAKAN SESAT

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:57 WIB

Pelaksanaan Subsidi BBM Sesat Di Jambi,Jadi Penyumbang Besar Atas Kebocoran Keuangan Negara.

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB

Berita

KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN

Selasa, 11 Mar 2025 - 18:28 WIB

Berita

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Kamis, 6 Mar 2025 - 16:03 WIB