MENGUAK MISTERI KERAJAAN MUTILASI ELEKTABILITAS PENGUASA Pastikan Harga Dan Stock SEMBAKO Stabil,Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Sidak Ke Pasar Tanggo Rajo Ilir.  Di Buka Langsung Oleh PJ Bupati.MTQ Ke-52 Tingkat Kecamatan Sekernan Sangat Meriah.  Tuan Rumah Kompetisi KOSN Dan FLS2N 2023. SMPN 6 Muaro Jambi Raih Juara Umum.  Raden Jamhuri Ragukan Keseriusan DPRD Provinsi Yang  Ancam Akan Bentuk Pansus Batu bara?

DPRD MUARO JAMBI

Home / Berita

Sabtu, 19 November 2022 - 15:45 WIB

Sepasang Pelaku Narkotika Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi.

Ultimatum.id.JAMBI – Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan dalam tindak pidana narkotika, Sabtu (19/11/22).

 

Kedua Pelaku Diamankan di dalam kamar sebuah take guest house diJalan Kol. Pol. M. Taher Kel. Wijaya Pura Kec. Jambi Selatan Kota Jambi.

 

Yang mana MA (20) merupakan warga Teluk Leban Rt/Rw. 004/001 Kelurahan Teluk Leban Kecamatan Muaro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi.

 

Sedangkan PA (27) warga Jalan Kenanga I 04 Rt/Rw. 006/000 Kelurahan Simpang IV sipin Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyebutkan dua pelaku ini kita amankan di dua tempat berbeda yang mana keduanya ini merupakan teman.

 

Berita Terkait  Pemilik Warung Diduga Timbun BBM Ilegal Di Jaluko. Diamankan Polsek Jaluko dan Tim Rajawali

Dari hasil penangkapan pelaku MA (20) kita amankan barang bukti 3 (tiga) paket sedang yang berisi diduga narkotika jenis pil extasi warna hijau berjumlah 69 Butir, 1 (satu) paket yang berisi diduga narkotika jenis pil extasi warna pink berjumlah 6 butir, 1 (satu) buah kotak merk golf lake, 1 (satu) plastik asoy warna hitam dan 1 (satu) unit hp android Merk Ipone 11 case warna biru.

 

Sedangkan dari pelaku PA (27) kita berhasil mengamankan barang bukti 8 (delapan) paket kecil diduga narkotika jenis shabu seberat brutto 4.12 gram, 1 (satu) buah plastik klip sedang berisi plastik klip kecil, 1 (satu) unit hp android Merk Samsung warna hitam.

 

Dijelaskan Kasat Narkoba untuk kronologis penangkapan, kita tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi mendapatkan laporan sering terjadinya transaksi narkotika di jalan Kol Pol M Taher Kelurahan Wijaya Pura Jambi Selatan, dan berdasarkan informasi tersebut Tim langsung melakukan penyelidikan.

Berita Terkait  Terkait Situasi Kamtibmas, Ini Penyampaian Kapolsek Jelutung ke Masyarakat 

 

” Pada saat dilakukan penyelidikan dan penggeledahan di kamar, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis pil extasi sebanyak 10 butir dan 8 (delapan) paket kecil diduga narkotika jenis shabu,” ungkapnya, Sabtu (19/11/22).

 

Saat kita dilakukan introgasi, pelaku MA mengakui bahwa barang tersebut ia dapatkan dari IP yang saat ini masih kita lakukan pengejaran.

 

” Jumlah Pil Ekstasi tersebut sebanyak 80 butir dan telah dijual, sehingga tersisa 75 butir, yang masih disimpan dirumah” lanjutnya.

 

Dilanjutkan Kompol Niko Darutama, dari hasil interogasi pelaku MA yang mengakui bahwa masih menyimpan sisa pil extasi tersebut kemudian kita langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku MA di Perumahan Kampung Kito Blok G No. 05 Rt. 43 Kel. Eka Jaya Kec. Pall Merah Kota Jambi untuk mengambil barang bukti extasi sebanyak 65 (enam puluh lima) butir.

Berita Terkait  Pantai DI Kelurahan Senyerang Kembali Alami Abrasi.

 

” Untuk 8 (delapan) paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu tersebut diakui adalah milik PA yang dibeli dari BS sebanyak (setengah) gram seharga Rp. 3.200.000,” sambungnya.

 

Kita masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua pelaku yang diduga tempat membeli barang narkotika jenis sabu dan pil Ekstasi.

 

” Dari pengakuan dua pelaku tersebut barang akan dijual kembali, ” pungkasnya.

 

Atas perbuatan kedua pelaku disangkakan pasal 112 dan 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 6 tahun kurungan penjara. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kabar Gembira, Di RSUD Kol Abunjani Bangko Sudah Ada Dokter Spesialis Saraf. 

Berita

MENYIBAK TABIR GELAP CENKRAMAN OLIGARKHI

Berita

MENGUAK MISTERI KERAJAAN MUTILASI ELEKTABILITAS PENGUASA

Berita

Terkait Anggaran Porprov Jambi 2023,Komisi II DPRD Merangin Gelar Audiance Bersama  KONI Merangin. 

Berita

BREAKING NEWS :Kantin UIN STS Jambi Terbakar Pagi Ini

Berita

Polda Jambi Berhasi Ungkap 82 Kasus Dari Januari- Agustus 2022

Berita

Ratusan Paket Sembako Dibagikan Ditlantas Polda Jambi ke Masyarakat Sambut HUT Lantas ke 67

Berita

Upaya Antisipasi.BPBD Muarojambi Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Apel Siaga Karhutlah