Akibat Banjir.Jalan Penghubung 3 Desa Hampir Lumpuh. Kades Mohon Pemkab Bantu Sembako Dan Lakukan Penyemprotan Ke rumah Warga. Pada Ajang IHIA VII-2023, Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Platinum Award Berjalan Sukses. Kegiatan Tahunan Musyawarah TJSLDU Yang Di Gelar Bappeda Muaro Jambi,Ini Tujuannya.  Perusahaan Kelapa Sawit Hanya Diberi  Hak Guna Usaha Bukan Menjadi Hak Milik. Golkar Provinsi Jambi sembelih 7 Ekor Hewan Qurban Dan dibagi-bagikan Ke Masyarakat

Home / Berita

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:50 WIB

TEGAS. Raden Najmi Beri Batas Waktu 2 Minggu. Semua Rumdis Pejabat Harus Segera Sudah Di Tempati.

UltimatumNews,MUARO JAMBI – Raden Najmi sebagai pengganti Pj Bupati Muaro Jambi yang lama Bachyuni Deliansyah, pada awal masa kepemimpinannya di wilayah kabupaten Muaro Jambi, Selaku Pj Bupati yang baru Dia mengambil langkah tegas terhadap para pejabat bawahannya.(28/5/24).

Adapun sikap tegas tersebut ditujukan kepada para pejabat yang mendapatkan fasilitas Rumah Dinas (Rumdis) namun  tidak ditempati oleh pejabat yang mendapat kan fasilitas dari negara tersebut,oleh sebab itu bupati memerintahkan dalam tempo waktu Dua (2) Minggu ke depan Rumdis itu harus segera sudah di tempati.

Bukan tanpa alasan tujuan sikap tegas yang di ambil R.Najmi itu agar Fasilitas Rumah dinas yang di buat dengan menggunakan uang rakyat melalui APBD Kabupaten itu kembali berfungsi sesuai dengan fungsinya.

Berita Terkait  Bupati Tanjab Barat beserta istri dan pejabat Tanjab Barat berzakat melalui BAZNAS Tanjab Barat

Pj, Bupati menyampaikan pelaksanaan kebijakan akan dimulai dari rumdis Bupati dan rumdis Sekda, yang berawal terlebih dahulu harus segera dikembalikan fungsinya, akan kembali dihuni.

“Rumah dinas itu merupakan simbol bagi kepala daerah, kabupaten menunjukkan bahwa pemerintah itu ada. dan juga tentunya pengelolaan pemerintahan itu tidak hanya pada jam dinas saja tapi juga diluar jam dinas. Kedekatan dengan masyarakat itu penting, agar komunikasi itu cair,”Terang R.Najmi dengan tegas.

R.Najmi juga menyampaikan, yang mana menurut Dia selama ini Rumdis tidak di fungsikan sesuai  fungsinya oleh para pejabat sebagaimana mestinya.Fasilutas Rumdis hanya berfungsi oleh para pejabat saat jam dinas saja.

Berita Terkait  Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menerima kunjungan dari Michigan State University (MSU) Amerika Serikat

“Seperti Rumdis Bupati,Wakil Bupati dan Rumah dinas Sekda pun juga demikian.berfungsi hanya saat jam kantor saja,sore mereka pulang ke rumah pribadi, baik itu pejabat yang berada dari wilayah Muaro Jambi maupun dari Kota Jambi.” Sampai Pj, Bupati.

Adapun kebijakan tegas yang diambil oleh Pj,Bupati R.Najmi itu semata-mata untuk memudahkan semua kalangan terutama para pejabat dalam memberikan pelayanan terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Muaro Jambi dalam berbagai persoalan.

“Kepada pejabat yang difasilitasi rumah dinas itu sudah semestinya untuk dapat menempatinya, semua rumah dinas harus di tempati, terutama bagi camat,” Tegas Raden Najmi.

Berita Terkait  Pada Paripurna DPRD Tentang Sampaian Pandangan terhadap Ranperda TA 2023, Fraksi Gerindra Minta PUPR Transparan.

PJ,Bupati juga menyampaikan, jika selama ini dirinya banyak mendapatkan laporan bahwa rumah dinas para pejabat terutama tingkat kecamatan banyak yang tidak dihuni. sehingga masyarakat merasa kesulitan untuk mendapatkan hak pelayanan dari pejabat tersebut.

“Sehingga banyak masyarakat yang hanya melaporkan persoalan mereka hanya kepada Danramil. sementara di sana ada pejabat,” Papar R.Najmi.

Untuk itu, dirinya meminta kepada semua camat untuk dapat mengembalikan Fungsi rumah dinas yang sudah di fasilitasi oleh negara.

“Kita beri waktu dua Minggu untuk menyesuaikan,”Tegasnya.

(**)

Share :

Baca Juga

Berita

DI CURANGI WASIT. Pengurus SSB Marosebo Kabupaten Muaro Jambi Lapor Ke PSSI Jambi.Usai Kalah Laga Lawan SSB Siginjai Perwakilan Kota Jambi

Berita

Pj Bupati Muaro Jambi Buka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke- 51 Tahun 2023 Tingkat Kecamatan Kumpeh, Di Desa Sogo,

Berita

Penandatanganan NPHD di Mapolres Tanjab Barat di Saksikan secara langsung oleh Bupati Tanjab Barat

Berita

Ihsan Atlet FPTI Tanjabbar Berpeluang Ikuti Kejurnas di Ambon Maluku

Berita

Bersama Forkopimda, Dandim 0416 Bute Laksanakan Karya Bakti Tanam Ratusan Pohon Untuk Masyarakat

Berita

DiDUGA:Ketua KPU Provinsi JAMBI Salah Gunakan Wewenang, Berikan Perintah Tak Wajar Ke Komisioner KPU Daerah.

Berita

Sebanyak 28  Calon PPKD Kecamatan Maro Sebo, Yang Lulus Seleksi Administrasi Akan Ikuti Wawancara.

Berita

Yuli Setia Bakti Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Rapat Paripurna Perubahan Ranperda APBD Muaro Jambi TA 2022