Tentang Keputusan Gubenur Lantik Dirut RSUD Raden Mataher.Aktivis Jambi Akan Demo Ke Kejati Selama Dua Hari Berturut-turut. 

admin

- Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum.id,JAMBI – Untuk memilih dan memilah pengisi jabatan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher terbentuklah Panitia Seleksi yang lebih dikenal dengan sebutan Pansel, guna memilih dan memilah karakter personal yang layak untuk menduduki jabatan empuk dimaksud.

Hasil kerja dari Pansel tersebut berbuah tindakan Gubernur Jambi Al Haris pada tanggal 25 Mei 2022 yang lalu membuat keputusan dan melakukan pelantikan terhadap dr, Herlambang, Spog KEM sebagai perwakilan Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mengelola dan mempergunakan kemanfaatan keuangan dari berbagai sumber tidak terkecuali dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Berita Terkait  Soal Stockpile PT TGM Masih Beraktivitas Rd Jamhuri Menilai" Gelap Dan Hitamnya Warna Perizinan Di Muaro Jambi.

Belakangan keputusan dan pelantikan tersebut berbuah polemik yang mendapat reaksi dari pelaku sosial kontrol yang mencium aroma adanya perbuatan melawan hukum dalam proses seleksi oleh Pansel dimaksud dengan substansi Tindak Pidana Korupsi,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu direncanakan akan melakukan aksi unjuk rasa selama dua hari berturut – turut di Kejaksaan Tinggi Jambi, guna mendesak pihak Korp Adhyaksa segera memanggil sang Dirut terpilih, dimana aksi dimaksud didukung dengan surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Tekhnologi yang ditujukan kepada Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berita Terkait  Wabub H. Harian SH Safari Ramadan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat.

Surat dimaksud membahas tentang status jabatan yang diberikan kepada yang bersangkutan dengan narasi kalimat sebagaimana pada paragraf kedua surat Mendikti dimaksud menggunakan Pasal 7 Permenpan dan RB Nomor 62 tahun 2020, atau mengindikasikan seleksi dimaksud Cacat Yuridis.

Merujuk pada tuntutan dimaksud, kiranya yang pertama – tama dan terutama yang harus diperiksa adalah Pansel, guna membuktikan sejauh mana keabsahan hukum team pansel itu sendiri, serta keabsahan keputusan yang terkesan menjebak Gubernur.

Berita Terkait  Bupati Tanjung Jabung Barat Tinjau Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Beberapa TPS

Pemeriksaan yang akan membuat polemik ini menjadi terang benderang apakah benar Pansel sebagaimana konsep yuridis pembentukannya yaitu Panitia Seleksi ataukah sudah bergeser dengan asumsi dan persefri sebagai Penetapan Selera.

Ketika terbukti secara syah dihadapan hukum yang terjadi sebagaimana opsi asumsi dan persefsi diatas artinya Pansel tidak jauh dari Perabaan Selera (Parsel) agar sesuai dengan keinginan dan kehendak untuk di tetapkan dalam suatu keputusan dari team penetapan selera.

Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor di 13 TKP berbeda
Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online
Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:24 WIB

polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor di 13 TKP berbeda

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:52 WIB

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:01 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Senin, 10 Maret 2025 - 14:54 WIB

Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB