Terkait Pembangunan Jembatan Gantung Seponjen Yang Jadi Sorotan Anggota DPRD. Yultasmi Sebut Itu Hanya Diatas Panggung.

admin

- Redaksi

Rabu, 17 Agustus 2022 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum.id,MUARO JAMBI – Yultasmi kadis PUPR Kabupaten Muaro Jambi bantah pernyataan Usman Khalik Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi yang saat sidang paripurna pada penyampaian pandangan umum Anggota DPRD Fraksi PDIP itu menyebutkan, jika pembangunan Jembatan Seponjen ilegal.

Menurut Yultasmi pernyataan itu sebenarnya tidak perlu diungkap hanya di atas panggung, dan hanya pernyataan diutarakan dari individu Usman Khalik saja, bukan pernyataan dari 35 orang anggota DPRD yang ada di kabupaten Muarojambi, maka dari itu dia awalnya tidak mau berkomentar namun setelah didesak pewarta barulah berkomentar.

Yang mana sebelumnya Usman Khalik menyebutkan, di dinas PUPR Muarojambi terdapat adanya pengesahan anggaran yang tidak sesuai dengan rencana awal, yakni rencana awal rehabilitas jembatan gantung desa Seponjen kemudian berubah menjadi pembangunan baru ,

Diketahui dalam rencana kerja awal dari anggaran (RKA) tahun 2022 menurut Fraksi PDIP tidak terdapat item pekerjaan pembangunan baru jembatan gantung desa Seponjen dengan anggaran besar hingga 7,4 milyar.

“Melainkan,sesuai RKA jembatan gantung Seponjen hanya pekerjaan rehabilitas dengan anggaran 700 juta, namun tiba-tiba anggaran berubah menjadi pembangunan baru dengan pagu 7,4 milyar,” Ungkap Usman Khalik saat Sampaikan pandangan umum pada sidang paripurna.(16/8)

Menyikapi itu Yultasmi saat ditemui media di lapangan kantor bupati bukit Cinto Kenang se-usai upacara peringatan HUT RI ke-77 tahun, Ia mengatakan, pernyataan DPRD kemarin itu menurut saya itu pernyataan pribadi jika memang ilegal tidak ada di DPA.

Berita Terkait  Personel Sat Brimob Polda Jambi Lakukan Pertolongan Terhadap Korban Laka Lantas di Jalan Lingkar Selatan

“Anggota DPRD Muaro Jambi ada 35 orang sedangkan hanya satu orang yang menyatakan ilegal, jika memang ilegal mengapa muncul di DPA, saya mencatat dan mendengar hanya dia yang menanyakan, sedangkan yang lain tidak menanyakan itu,”Sebut Yultasmi dengan muka Masam.

Dan kepala dinas PUPR ini juga membantah dituding merubah DPA, PUPR tidak mengubah DPA melainkan bekerja berdasarkan dokumen bukan berdasarkan apa yang dikatakan secara individual.

Kemudian Yultasmi menyebutkan, DPA itu adalah dari perda dan perbub, saya melaksanakan sesuai dokumen dan proses semuanya sesuai kecuali pekerjaan tidak dilaksanakan itu baru wajib dipertanyakan.

Berita Terkait  BPJN Jambi Gelar Peringatan Hari Jalan Nasional tahun 2023.Dan Dibuka Langsung Gubernur Al Haris 

Selain itu dengan tegas Yultasmi juga menyebutkan “jika di DPA itukan dokumen yang disetujui eksekutif dan legislatif kan ada tanda tangan eksekutif,” tegas Yultasmi.

Selain itu menurut Kadis PUPR Muarojambi ini, jika pernyataan Anggota DPRD Usman Khalik hanyalah pernyataan di atas panggung dan sudah setiap tahun seperti itu,

“Itu hal yang biasa terjadi, setelah Usman Khalik mengeluarkan pernyataan mewakili partai, setelahnya saya juga bertemu dengan dial, dan Biasa-biasa saja, sama halnya seperti membahas pekerjaan Trotoar yang tahun lalu di kantor Bupati hanya di atas Panggung,” Jelas Yultasmi.

(Wahid).

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor di 13 TKP berbeda
Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025
Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online
Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?
MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 
KORBANKAN HUKUM DEMI KEPENTINGAN KEUNTUNGAN
Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas
Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:24 WIB

polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 13 Unit sepeda motor di 13 TKP berbeda

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:52 WIB

Pj Bupati MuaroJambi Hadiri Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:01 WIB

Banjir Rendam Sekolah di Muaro Jambi, BBS Minta Pembelajaran Dialihkan ke Online

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:27 WIB

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:18 WIB

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Senin, 10 Maret 2025 - 14:54 WIB

Buka Rakor Forum OPD, Jun Mahir Harap Bisa Jalankan 12 Program Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Tim ESDM,LH. Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:03 WIB

PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Berita Terbaru

Berita

Benarkah Dewas PDAM Tirta Mayang Di Kangkangi Direksi.?

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:27 WIB

Berita

MENANTI KEHADIRAN TINDAKAN HUKUM 

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:18 WIB