Terkesan Ada Pembiaran. Bertahun-tahun Aset Sejarah Kabupaten Muaro Jambi Dijarah.

admin

- Redaksi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum.id,MUARO JAMBI-Maraknya Aktivitas penggalian ilegal yang bertujuan mencari benda-benda Purbakala untuk dijual ke sindikat penjual barang antik,di kabupaten Muarojambi sudah terjadi sejak (3) tahun belakangan hingga kini tidak kunjung berhenti,hal ini dikatakan Zar’i, salah seorang tokoh masyarakat Kumpeh kepada media ini.

Dia mengatakan, daerah Muaro Jambi memang banyak terdapat kawasan peninggalan situs purbakala dari peradaban pra-sejarah dan peninggalan sejarah saat perjuangan melawan belanda di beberapa titik dan itu harus tetap dilestarikan.dengan ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya (26/10/22)

“Namun begitu, kini memang sebagian wilayah di kabupaten Muaro Jambi belum ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.sehingga dikwatirkan banyak barang-barang antik peninggalan peradaban masa lampau yang tidak bisa dilestarikan” Sampai Zar’i

Dia juga menyampaikan,Maraknya penggalian pencarian benda Purbakala di kabupaten Muaro Jambi saat ini tepatnya di desa Suak kandis atau muara sungai Kumpeh yang melibatkan masyarakat setempat dan para pendatang warga Palembang yang berdomisili di pulau pandan kota jambi yang juga adanya indikasi melibatkan oknum sindikat perdagang barang antik.

“Di daerah tersebut terdapat banyak peninggalan situs peradaban pra sejarah barang antik seperti guci dan lainnya,juga peninggalan perjuangan melawan belanda pada beberapa titik yang sudah di jarah,namun hingga kini kawasan tersebut belum ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya. “Sampainya.

Berita Terkait  Resmikan Sport Center, Bupati Tanjab Barat Dukung Prestasi Atlet Menuju Porprov Jambi

Zar’i menambahkan,pemerintah kecamatan melalui Camat Kumpeh Dicky Ferdiansyah S S STP, sudah menyikapi permasalahan ini dengan sudah memberikan laporan situasi itu kepada Sekda Provinsi Jambi dan instansi terkait,

“Namun hingga kini Aktivitas penjarahan ini belum berhenti meskipun Pihak kecamatan sudah memberikan laporan tertulis kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) provinsi terkait maraknya penggalian pencarian peninggalan purbakala tersebut.”Ujar Zar’i.

Tim BPCB saat turun ke lokasi memberikan edukasi kepada para pelaku penjarahan barang antik di Kumpeh.

Ia juga menyebutkan,setelah adanya laporan dari pemerintah kecamatan memang pada akhir Juni 2022 ada tindaklanjutnya,dengan sudah turun kelokasi beberapa petugas Tim (BPCB) untuk melihat keadaan beberapa situs, dan juga tim memberikan edukasi ke masyarakat namun aktivitas penjarahan tetap berjalan.

Berita Terkait  Bupati Tanjabbar Hadiri Pembukaan Diklat Pemeriksaan Belanja Daerah Tingkatkan Kompetensi SDM APIP

Menurut Zar’i kegiatan penjarahan oleh sekelompok masyarakat setempat dan masyarakat luar bersama oknum sindikat penjual barang antik tersebut sangat meresahkan tidak boleh dibiarkan, dan harus segera di ambil langkah-langkah hukum agar tidak terjadi lagi, dan aset sejarah kabupaten Muaro Jambi khususnya dapat diselamatkan.

“Selain merusak lingkungan sungai Kumpeh dan sungai Batanghari. kegiatan tersebut juga merusak kawasan budaya,dan yang paling parahnya mengakibatkan hilangnya aset sejarah barang- barang peninggalan pra sejarah peradaban provinsi Jambi. “Pungkasnya.

(Wahid).

Berita Terkait

Diduga Terjadi Praktik Korupsi Pengadaan Pakaian Siswa.Wali Murid Angkatan 32 SMA Titian Teras Kecewa. 
ZOLIM.Sudah Puluhan Tahun Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi (IW) Diduga Kuasai Harta Warisan. 
Turun Ke jalan MPRJ Desak Kejati Jambi Periksa Dirut Bank 9 Jambi. 
Tolak Kriminalisasi & Intimidasi, Masyarakat Tiga Desa Akan Gelar Aksi Damai Ke Kantor Bupati Muarojambi.
LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    
R.JAMHURI,'” Aksi Unjuk Rasa Ribuan Pegawai Honorer Provinsi Jambi, Menakar Kadar Kesadaran Hukum Pemerintah.
REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD
KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 20:26 WIB

Diduga Terjadi Praktik Korupsi Pengadaan Pakaian Siswa.Wali Murid Angkatan 32 SMA Titian Teras Kecewa. 

Selasa, 16 September 2025 - 23:16 WIB

ZOLIM.Sudah Puluhan Tahun Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi (IW) Diduga Kuasai Harta Warisan. 

Rabu, 3 September 2025 - 12:01 WIB

Turun Ke jalan MPRJ Desak Kejati Jambi Periksa Dirut Bank 9 Jambi. 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Tolak Kriminalisasi & Intimidasi, Masyarakat Tiga Desa Akan Gelar Aksi Damai Ke Kantor Bupati Muarojambi.

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:10 WIB

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:44 WIB

REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD

Sabtu, 26 April 2025 - 17:53 WIB

KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN

Jumat, 25 April 2025 - 15:16 WIB

MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA

Berita Terbaru

Berita

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:10 WIB