Akibat Banjir.Jalan Penghubung 3 Desa Hampir Lumpuh. Kades Mohon Pemkab Bantu Sembako Dan Lakukan Penyemprotan Ke rumah Warga. Pada Ajang IHIA VII-2023, Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Platinum Award Berjalan Sukses. Kegiatan Tahunan Musyawarah TJSLDU Yang Di Gelar Bappeda Muaro Jambi,Ini Tujuannya.  Perusahaan Kelapa Sawit Hanya Diberi  Hak Guna Usaha Bukan Menjadi Hak Milik. Golkar Provinsi Jambi sembelih 7 Ekor Hewan Qurban Dan dibagi-bagikan Ke Masyarakat

Home / Berita

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 12:58 WIB

TRILIUNAN RUPIAH KEKAYAAN NEGARA MENGUAP

Ultimatum.id,JAMBI – Merujuk pada defenisi Kekayaan Negara sebagaimana pada Rancangan Undang-Undang Kekayaan Negara yang memberikan pengertian sebagai benda berwujud dan tak berwujud, baik bergerak maupun tak bergerak yang mempunyai nilai, yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh negara. Kekayaan negara dibagi menjadi dua garis besar, yaitu kekayaan yang dikuasai oleh negara (domein in public) dan kekayaan yang dimiliki negara (domein privat). Perbedaan yang mendasar dari keduanya terletak pada peran Pemerintah.

Berita Terkait  Pelaksanaan Subsidi BBM Sesat Di Jambi,Jadi Penyumbang Besar Atas Kebocoran Keuangan Negara.

Dalam hal menguasai pemerintah mempunyai hak untuk bertindak sebagai regulator yang berarti Pemerintah membuat Peraturan (Produk Hukum) dimaksudkan untuk mewujudkan secara nyata implementasi amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, dengan mengatur dan/atau membatasi aksi -aksi keserakahan oknum-oknum bermodal yang akan menindas kaum yang lemah secara ekonomi, sehingga peran negara tersebut menciptakan pemerataan ekonomi.

Berita Terkait  Terkait Anggaran Swakelola Di Kabupaten Muaro Jambi Jamhuri Minta Komisi Informasi Provinsi Jambi untuk menyurati Pj Bupati. 

Kewenangan negara dalam merumuskan kebijakan dilaksanakan secara sektoral oleh kementerian dan lembaga terkait. Sementara dalam pengelolaan kekayaan yang dimiliki, Pemerintah bertindak sebagai regulator sekaligus sebagai eksekutor.

Dalam keadaan tertentu Pemerintah dapat melakukan upaya paksa untuk itu Pemerintah dilengkapi dengan alat negara Bersenjata dan dipersenjatai. Ironisnya sejumlah Produk hukum yang telah disyahkan terkesan hanya sebagai macan ompong atau menunjukan negara telah kalah telak dari sekelompok kecil cartel (Mafia) pertambangan. Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sepertinya hanya dianggap sebagai ornament figura hiasan dinding pelengkap keberadaan sebuah organisasi kekuasaan.

Share :

Baca Juga

Berita

Tindak Tegas PETI Lima Pelaku dan Satu Alat Berat Diamankan Polres Sarolangun

Berita

ERA GELAP REZIM KEKUASAAN AROMA OLIGARKI

Berita

Warga Desa Terjun Gajah Digegerkan Atas Temuan Mayat Tinggal Tulang Belulang di Distrik 1 A. 

Berita

Cegah Karhutla.BPBD Muaro Jambi Laksanakan Apel Siaga Darurat Bencana Karhutlah 2023.

Berita

Bergentayangan Anggaran Siluman Ratusan Milyar Rupiah Untuk Pembangunan Kontruksi Di RSUD Ahmad Ripin. 

Berita

Bupati Tanjab Barat beserta istri dan pejabat Tanjab Barat berzakat melalui BAZNAS Tanjab Barat

Berita

AKBP Padli Kapolres Tanjab Barat Terapkan Program BERES

Berita

Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat menghadiri acara Penutupan Pengajian