Akibat Banjir.Jalan Penghubung 3 Desa Hampir Lumpuh. Kades Mohon Pemkab Bantu Sembako Dan Lakukan Penyemprotan Ke rumah Warga. Pada Ajang IHIA VII-2023, Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Platinum Award Berjalan Sukses. Kegiatan Tahunan Musyawarah TJSLDU Yang Di Gelar Bappeda Muaro Jambi,Ini Tujuannya.  Perusahaan Kelapa Sawit Hanya Diberi  Hak Guna Usaha Bukan Menjadi Hak Milik. Golkar Provinsi Jambi sembelih 7 Ekor Hewan Qurban Dan dibagi-bagikan Ke Masyarakat

Home / Berita

Minggu, 7 Januari 2024 - 17:02 WIB

Wabup Hadiri pemusahan Barang Bukti di kantor kejaksaan Negeri Kuala Tungkal

Ultimatum.news, Tanjab Barat. Wakil Bupati Kab. Tanjung Jabung Barat H.Hairan SH, Rabu (07/01/24) hadiri pemusnahan Barang Bukti Hasil dari Tindak Pidana Umum , Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal,Kab Tanjung Jabung Barat.”pemusnahan tersebut dilakukan dihalaman Kantor Kejari Kuala Tungkal.

Wabup Hairan ketika dikonfirmasi hal tersebut mengatakan, saat ini barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari Tanjab Barat itu merupakan perkara tidak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tahun 2024 oleh penegak hukum di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjab Barat.

Berita Terkait  Bupati Anwar Sadat Berharap PT. Semesta Tenera Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Sekitar

“Pemusnahan barang bukti itu merupakan bukti bahwa aparat penegak hukum tidak diam. Selain pelakunya ditindak tegas sesuai undang-undang, barang buktinya juga dimusnahkan,” papar Wabup.

Wabup Harian juga mengapresiasi kinerja penegak hukum khususnya wilayah hukum Kabupaten Tanjab Barat, baik Kejaksaan Negeri, Kepolisian dan Pengadilan Negeri atas penanganan berbagai kasus tidak pidana baik itu penggunaan Narkotika dan sejumlah kejahatan yang lainnya.

Berita Terkait  Ketua Panwascam Maro Sebo Resmi Lantik 12 Orang PPKD Terpilih. 

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat Marcelo Bellah didampingi kastel ,pidsus dan Pidum mengungkapkan, “Pemusnahan barang bukti (BB ) berasal dari 66 perkara yang terdiri dari 46 perkara Narkotika dan 20 perkara lainya.seperti pencurian, pencabulan,perkara anak, KDRT, penganiayaan, pengeroyokan, perjudian, penadahan, penipuan dan penggelapan serta perkara Keamanan ketertiban umum (kamnegtibun) Lobster,” jelasnya.

Berita Terkait  Raih Suara Terbanyak, KPU Tanjabbar Tetapkan Anwar Sadat -Katamso Pemenang Pilkada 2024

Dijelaskan Kejari Pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika dilakukan dengan blender sedangkan pemusnahan barang bukti (BB) lainnya dilakukan dengan cara di bakar. (Ria)

Share :

Baca Juga

Berita

Anggota Kodim 0415/Jambi Ikuti Baksos Donor Darah, Sambut Hari Juang TNI AD Tahun 2023 di Korem

Berita

Atas Laporan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati TA 2022, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi.

Berita

Peringatan HUT RI Pj Bupati Hadiri Apel Kehormatan Dan Malam Renungan Suci.

Berita

Bupati Tanjab Barat Berikan Penghargaan Kepada Pengelola PBB-P2 Terbaik

Berita

Puluhan Handphone Barang Sitaan Warga Binaan Lapas Dimusnahkan Kanwil Kemenkumham Jambi 

Berita

Bupati Tanjab Barat menyerahkan SK kepada 1.467 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023

Berita

Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag lakukan kunjungan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional

Berita

ZOLIM.Sudah Puluhan Tahun Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi (IW) Diduga Kuasai Harta Warisan.