ERA GELAP REZIM KEKUASAAN AROMA OLIGARKI

admin

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum.id,JAMBI – Sepertinya Dua tahun terakhir ini (2022/2023) adalah merupakan batu ujian untuk mengukur mutu ataupun kwalitas dari pemahaman dan ketaatan Pemerintah terhadap instrument hukum berupa Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) bahkan terkesan merupakan era gelap kekuasaan bagi pemerintahan rezim Jambi Mantap.

Dimana pada Tahun Anggaran 2022 terjadi Sisa Lebih Anggaran (SiLPA) mencapai nilai nominal ± sebesar Rp. 631.46 Miliar dan pada Tahun Anggaran 2023 pada Semester Pertama telah terjadi Defisit anggaran dengan nilai nominal ± sebesar Rp. 449 Miliar. Sepertinya kedua hal inilah yang membuat Pemerintah Provinsi Jambi mengalami kepanikan yang luar biasa dahsat.

Berita Terkait  Wabup Lantik PPK KPU Se-Tanjabbar, Dan Berharap PPK Dapat Beri Informasi Detail ke Masyarakat 

Kepanikan yang mampu menjadikan Pemerintah Provinsi Jambi bertingkah seperti anak kecil yang kehilangan mainan hingga mengambil langkah hukum ataupun kebijakan publik sesat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: 05/SE/TAPD/VII/2023 tertanggal 18 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SE tersebut tentang Penundaan Belanja yang tidak prioritas, dengan tanpa memperhitungkan segala macam bentuk dan akibatnya yang akan menimbulkan kesan adanya upaya melepaskan diri dari beban tanggungjawab kekuasaan dimana Dosa Pemerintah menjadi Derita bagi rakyat beserta dengan segala konsekwensi yuridisnya.

Berita Terkait  WARISAN DOSA-DOSA BIRAHI KEKUASAAN

Sepertinya Pemerintah Provinsi Jambi menciptakan warna baru hierarki hukum hingga Surat Edaran terkesan diyakini dapat merubah ataupun menunjukan bahwa Perda Nomor 1 tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 tidak memiliki fungsi untik mewujudkan kepastian hukum (rechtszekerheid/legal certainty) dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Tidak hanya sebatas itu, kiranya Surat Edaran tersebut dan Undangan Rapat Rasionalisasi Anggaran beberapa waktu yang lalu terkesan merupakan sebuah upaya nyata dari Pemerintah Provinsi Jambi merubah amanat konstitusional sebagaimana ketentuan Pasal 25 huruf c Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Berita Terkait  Kabar Gembira, Di RSUD Kol Abunjani Bangko Sudah Ada Dokter Spesialis Saraf. 

Yang mana dengan amanat bahwa: ”Kepala Daerah mempunyai tugas dan wewenang menetapkan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD”, serta mengangkangi hak dan kewenangan Legislatif sebagai pemegang hak legislasi serta hak dan kewenangan pihak Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan Evaluasi dan Harmonisasi terhadap Peraturan Daerah yang dimaksud.

Oleh : Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    
R.JAMHURI,'” Aksi Unjuk Rasa Ribuan Pegawai Honorer Provinsi Jambi, Menakar Kadar Kesadaran Hukum Pemerintah.
REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD
KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN
MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA
Polres Tanjab Barat berhasil amankan pelaku Begal Handphone di Jalan Sepi
Bupati Anwar Sadat Optimis Akatara Gas Facility Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat Tanjab Barat
Sentuhan Humanis Bupati Anwar Sadat, Bantu Janda Lima Anak Miliki Rumah Layak Huni
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:10 WIB

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:48 WIB

R.JAMHURI,'” Aksi Unjuk Rasa Ribuan Pegawai Honorer Provinsi Jambi, Menakar Kadar Kesadaran Hukum Pemerintah.

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:44 WIB

REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD

Sabtu, 26 April 2025 - 17:53 WIB

KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN

Jumat, 25 April 2025 - 15:16 WIB

MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA

Kamis, 17 April 2025 - 08:52 WIB

Bupati Anwar Sadat Optimis Akatara Gas Facility Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat Tanjab Barat

Senin, 14 April 2025 - 08:26 WIB

Sentuhan Humanis Bupati Anwar Sadat, Bantu Janda Lima Anak Miliki Rumah Layak Huni

Senin, 31 Maret 2025 - 08:20 WIB

WAJAH-WAJAH PELACUR & PEMERKOSA BIROKRASI KEKUASAAN

Berita Terbaru

Berita

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:10 WIB

Berita

REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:44 WIB

Berita

KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN

Sabtu, 26 Apr 2025 - 17:53 WIB

Berita

MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:16 WIB