GURITA MELILIT JABATAN

admin

- Redaksi

Jumat, 13 Januari 2023 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Gambar : Google

Sumber Gambar : Google

Tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil dengan yang menyebutkan :”Ketentuan dalam Peraturan Menteri ini tidak berlaku bagi PNS yang ditugaskan dalam jabatan pimpinan tinggi melalui seleksi terbuka”.

Paragraf Surat dimaksud memberikan pemberitahuan bahwa usulan dimaksud tidak dapat diterima, dan meminta agar pihak Rektor mengusulkan Pemberhentian yang bersangkutan dari status kepegawaiannya di Universitas Negeri Jambi, yang secara inplisit baik sebagian maupun secara keseluruhan surat dari Kementerian Pendidikan Riset dan Tekhnologi beserta surat dari Rektor Universitas Negeri Jambi yang dimaksud merupakan ungkapan kejujuran pengakuan yang memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan pada saat mengikuti tahapan seleksi jabatan menyampaikan persyaratan administrasi yang tidak lengkap dan/atau mal administrasi serta keputusan dan/atau rekomendasi oleh tim Panitia Seleksi merupakan keputusan dan rekomendasi Cacat Yuridis serta dapat batal karena Hukum.

Berita Terkait  Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, Hadiri Sertijab Kapolres Tanjung Jabung Barat Yang  Baru. 

Sampai sejauh ini belum dapat diketahui secara pasti melalui suatu keputusan yang memiliki kepastian hukum apakah pihak Kementerian Pendidikan Riset dan Tekhnologi telah terjadi pemahaman dengan Multy Tafsir dalam mengartikan amanat konsitusional Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi yang dimaksud, ataukah Panitia Seleksi dan Gubernur Jambi beserta jajaran kabinet kerja Jambi Mantap yang berkompeten secara bersama – sama ataupun berjemaah tidak mengindahkan regulasi yang berlaku menyangkut tentang kepegawaian seperti Undang-Undang Nomor 54 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, hanya hukum yang mampu menjawabnya dengan kepastian hukum, yang mungkin saja memiliki hubungan erat dengan unsur pembuktian tindak pidana korupsi berupa unsur memperkaya orang lain dan merugikan keuangan negara yang bersumber dari Gaji dan Tunjangan yang didapat dari Rangkap Jabatan, serta penggunaan dan pemanfaatan sarana/ prasarana yang berasal dari kekayaan negara.

Hukum yang tegak dengan azaz hukum sebab akibat, dan serta azaz fiksi hukum yang dapat melihat apakah benar Keputusan Gubernur Jambi tentang Pembentukan Pansel benar-benar menghasilkan team sebagai Panitia Seleksi sebagaimana mestinya dan tidak atau bukan team sebagaimana plesetan dengan persefsi dan asumsi Pansel adalah Penetapan Selera. Keputusan dengan ukuran suka dan tidak suka, dekat dan tidak dekat, atau keputusan yang selaras dengan pergeseran pengertian dari pola Barisan Pengukur Jarak Kedekatan (BAPERJAKAT), karena pergeseran rezim dan zaman berubah menjadi Penetapan Selera (PANSEL).

Berita Terkait  BNN JAMBI Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu,Ganja Dan Ektsasi.

Sekali lagi hukum diuji kemana ketajaman mata hukum akan mengarah, apakah benar hukum tajam kebawah tumpul keatas sejauh mana hukum tidak diperalat untuk melakukan perbuatan diskriminasi, dan apakah benar yang bersangkutan satu-satunya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Pemerintah Provinsi Jambi yang mengalami hal serupa (Rangkap Jabatan)?

Sekali lagi hanya hukum yang mampu memberikan jawaban dan mengurai kusutnya logika berpikir pemikir kekuasaan. Kekusutan yang diawali dengan dalil lupa terhadap prinsip Penegakan Hukum yang harus diawali dari kejujuran dalam memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, norma dan kaidah hukum, tanpa itu semua maka hukum tak lebih dari sekedar alat pengaman kekuasaan.

Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan. 

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    
R.JAMHURI,'” Aksi Unjuk Rasa Ribuan Pegawai Honorer Provinsi Jambi, Menakar Kadar Kesadaran Hukum Pemerintah.
REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD
KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN
MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA
Polres Tanjab Barat berhasil amankan pelaku Begal Handphone di Jalan Sepi
Bupati Anwar Sadat Optimis Akatara Gas Facility Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat Tanjab Barat
Sentuhan Humanis Bupati Anwar Sadat, Bantu Janda Lima Anak Miliki Rumah Layak Huni
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:10 WIB

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:48 WIB

R.JAMHURI,'” Aksi Unjuk Rasa Ribuan Pegawai Honorer Provinsi Jambi, Menakar Kadar Kesadaran Hukum Pemerintah.

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:44 WIB

REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD

Sabtu, 26 April 2025 - 17:53 WIB

KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN

Jumat, 25 April 2025 - 15:16 WIB

MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA

Kamis, 17 April 2025 - 08:52 WIB

Bupati Anwar Sadat Optimis Akatara Gas Facility Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat Tanjab Barat

Senin, 14 April 2025 - 08:26 WIB

Sentuhan Humanis Bupati Anwar Sadat, Bantu Janda Lima Anak Miliki Rumah Layak Huni

Senin, 31 Maret 2025 - 08:20 WIB

WAJAH-WAJAH PELACUR & PEMERKOSA BIROKRASI KEKUASAAN

Berita Terbaru

Berita

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:10 WIB

Berita

REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:44 WIB

Berita

KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN

Sabtu, 26 Apr 2025 - 17:53 WIB

Berita

MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:16 WIB