Polres Tanjab Barat berhasil amankan pelaku Begal Handphone di Jalan Sepi

admin

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ultimatum,id-Tim Reserse Kriminal Polres Tanjab Barat berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana penjambretan yang selama ini meresahkan masyarakat Kuala Tungkal. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Siswa Kuala Tungkal setelah serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan dari korban dan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan pihak Kepolisian.

 

Pelaku yang diketahui berinisial AW (24), warga Jalan Sumatra Kuala Tungkal. Modus operandi pelaku teridentifikasi memanfaatkan kelengahan korban yang sedang menggunakan handphone di jalanan yang sepi. Pelaku biasanya beraksi menggunakan sepeda motor seorang diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K, S.IK menyampaikan, Penangkapan pelaku ini merupakan hasil kerja keras tim kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi penjambretan di wilayah Kota Kuala Tungkal.

Berita Terkait  Pada Paripurna DPRD Tentang Sampaian Pandangan terhadap Ranperda TA 2023, Fraksi Gerindra Minta PUPR Transparan.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Tanjab Barat dan Kami berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tegas AKP Frans, Kamis (17/4/25)

 

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah 1 unit Handphone merk Samsung A13, 1 unit Handphone Merk Xiomi Redmi Note 9 dan pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya.

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penjambretan handphone di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, pada Selasa, 08 April 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Berita Terkait  Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar Subsisi, Di Tangkap Polisi Tanjab Barat

 

“Pelaku ini melakukan penjambretan handphone seorang ibu-ibu pengendara sepeda motor. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor yang mana pada saat kejadian korban ini meletakkan handphone nya di dashboard motor dan kemudian dari belakang tiba-tiba datang pelaku langsung memepet korban serta mengambil handphone milik korban,” ujarnya

 

Lebih lanjut AKP Frans menyampaikan, pelaku ini berhasil kita amankan pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Siswa Kuala Tungkal.

 

“Saat itu tim menerima informasi adanya penjualan handphone dengan ciri-ciri yang sama dengan barang bukti hasil penjambretan. Menindaklanjuti hal tersebut, tim kami bergerak cepat dengan melakukan undercover operation atau penyamaran sebagai calon pembeli melalui sistem COD,” jelasnya

Berita Terkait  Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat,Kodim 0419 / Tanjab Gelar Pertandingan Olahraga dan Lomba pada perayaan HUT TNI ke-77,

 

Atas perbuatannya, Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, subsider Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 

“Polres Tanjab Barat mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak menggunakan handphone di tempat yang sepi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan. Jika menjadi korban, segera laporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat agar dapat segera kami tindak lanjuti,” pungkas nya (sulai)

Berita Terkait

ZOLIM.Sudah Puluhan Tahun Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi (IW) Diduga Kuasai Harta Warisan. 
ZOLIM.Sudah Puluhan Tahun Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi (IW) Diduga Kuasai Harta Warisan.
Turun Ke jalan MPRJ Desak Kejati Jambi Periksa Dirut Bank 9 Jambi. 
Tolak Kriminalisasi & Intimidasi, Masyarakat Tiga Desa Akan Gelar Aksi Damai Ke Kantor Bupati Muarojambi.
LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    
R.JAMHURI,'” Aksi Unjuk Rasa Ribuan Pegawai Honorer Provinsi Jambi, Menakar Kadar Kesadaran Hukum Pemerintah.
REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD
KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 23:16 WIB

ZOLIM.Sudah Puluhan Tahun Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi (IW) Diduga Kuasai Harta Warisan. 

Selasa, 16 September 2025 - 00:06 WIB

ZOLIM.Sudah Puluhan Tahun Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi (IW) Diduga Kuasai Harta Warisan.

Rabu, 3 September 2025 - 12:01 WIB

Turun Ke jalan MPRJ Desak Kejati Jambi Periksa Dirut Bank 9 Jambi. 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Tolak Kriminalisasi & Intimidasi, Masyarakat Tiga Desa Akan Gelar Aksi Damai Ke Kantor Bupati Muarojambi.

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:10 WIB

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:44 WIB

REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD

Sabtu, 26 April 2025 - 17:53 WIB

KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN

Jumat, 25 April 2025 - 15:16 WIB

MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA

Berita Terbaru

Berita

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:10 WIB