GURITA MELILIT JABATAN

admin

- Redaksi

Jumat, 13 Januari 2023 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Gambar : Google

Sumber Gambar : Google

Ultimatum.id,JAMBI – Bagai mengurai benang kusut ujung kembali kepangkal dipangkal, sepertinya pada era zaman globalisasi seperti saat hanya tepat dipergunakan kepada anak-anak pemain layang-layang, karena yang kusut dizaman reformasi sekarang bukan lagi benang yang harus diurai akan tetapi bagaimana hukum dapat mengurai kusutnya logika berpikir pemikir nikmat kekuasaan.

Kekusutan yang sekaligus merupakan fakta yang menunjukan untuk kesekian kalinya diuji akan kemana mengarahnya ketajaman mata hukum apakah dengan dalih Diskresi atau seperti pemeo yang beredar dimasyarakat bahwa hukum tajam kebawah tetapi tumpul keatas, atau masih adanya perlakuan Diskriminasi terhadap sesama warga negara dan sebagai sesama makhluk Tuhan Yang Maha Esa, hingga hukum terkesan tidak lagi dapat melihat adanya praktek yang diduga merupakan Skandal Lelang Jabatan Ilegal, seakan – akan lelang jabatan merupakan paket kejar atau tunggu tayang panggung pagelaran mahalnya harga kursi kekuasaan.

Berita Terkait  Dua warga Desa Langling Ditangkap Lantaran Curi 53 Jenjang Buah Sawit 

Bahkan hukum terkesan tak mampu menumbuhkan keberanian pelaku untuk berkata jujur, hingga terciptalah kekuasaan badut-badut politik berada di dalam lembutnya cengkraman gurita melilit jabatan. Logika berpikir yang seakan-akan berkeyakinan sesuatu yang diawali dengan kesalahan akan berakhir dengan suatu Pembenaran, benar-benar merupakan ungkapan yang sama sekali tidak mendasar dan tidak dapat diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu contoh nyata tentang gambaran bagaimana Kusutnya Logika Berpikir Pemikir Kekuasaan kiranya tergambar dari isi Surat Kementerian Pendidikan Riset dan Tekhnologi Nomor : 69121/A3/KP.08.06/2022 tertanggal 12 November 2022 yang ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Jambi dengan Pokok surat tentang Status kepegawaian salah satu Dosen di Kampus Pencetak para kaum intlekual (Sarjana) di Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah yang dimaksud.

Berita Terkait  Kapolda Jambi Pada Apel Pagi, Minta Jajaran Bekerja Profesional Agar Di Cintai Masyarakat.

Surat pihak Kementerian itu sendiri merupakan jawaban atas surat Rektor UNJA Nomor : 1746/UN21/KP.03.07/2022 tertanggal 20 September 2022 mengenai permohonan penugasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Instansi Pemerintah atas nama dosen yang dimaksud dengan mencantumkan Nomor Induk Pegawai 19xxxxxxxxxxxx01.

Pada bagian lainnya Surat Kementerian dimaksud memberikan keterangan menyangkut Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 422/KEP.GUB/BKD-3.3/2022 tertanggal 20 September 2022 yang memuat biodata dan tentang status kepegawaian sebagai tenaga fungsional serta tentang jenjang kepangkatan dan keterangan yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan pada tanggal 25 Mei 2022 telah dilantik menjadi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher melalui lelang terbuka.

Berita Terkait  Lucu.Definisi dan Persepsi PHP. Menurut Pemimpin Jambi. 

Lebih lanjut surat Kementerian Pendidikan Riset dan Tekhnologi tersebut memuat keterangan dengan merujuk pada ketentuan sebagaimana Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor: B/647/SM.02.03/2022 tertanggal 28 Oktober 2022 dengan dalil sebagaimana amanat Pasal 13 Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 62 tahun 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    
R.JAMHURI,'” Aksi Unjuk Rasa Ribuan Pegawai Honorer Provinsi Jambi, Menakar Kadar Kesadaran Hukum Pemerintah.
REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD
KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN
MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA
Polres Tanjab Barat berhasil amankan pelaku Begal Handphone di Jalan Sepi
Bupati Anwar Sadat Optimis Akatara Gas Facility Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat Tanjab Barat
Sentuhan Humanis Bupati Anwar Sadat, Bantu Janda Lima Anak Miliki Rumah Layak Huni
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:10 WIB

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:48 WIB

R.JAMHURI,'” Aksi Unjuk Rasa Ribuan Pegawai Honorer Provinsi Jambi, Menakar Kadar Kesadaran Hukum Pemerintah.

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:44 WIB

REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD

Sabtu, 26 April 2025 - 17:53 WIB

KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN

Jumat, 25 April 2025 - 15:16 WIB

MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA

Kamis, 17 April 2025 - 08:52 WIB

Bupati Anwar Sadat Optimis Akatara Gas Facility Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat Tanjab Barat

Senin, 14 April 2025 - 08:26 WIB

Sentuhan Humanis Bupati Anwar Sadat, Bantu Janda Lima Anak Miliki Rumah Layak Huni

Senin, 31 Maret 2025 - 08:20 WIB

WAJAH-WAJAH PELACUR & PEMERKOSA BIROKRASI KEKUASAAN

Berita Terbaru

Berita

LUSUHNYA KAIN BENDERA DI DEPAN HIDUNG PEJABAT    

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:10 WIB

Berita

REZEKI PEMULUNG DI LINGKARAN APBD

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:44 WIB

Berita

KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN

Sabtu, 26 Apr 2025 - 17:53 WIB

Berita

MENYIBAK TOPENG-TOPENG EKSEKUTIF TANPA MUKA

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:16 WIB